Ganti Rugi Korban Maling Koper di Bandara Tanggungan Maskapai

Siswanto

Selasa, 05 Januari 2016 | 11:40 WIB
Ganti Rugi Korban Maling Koper di Bandara Tanggungan Maskapai
Ilustrasi pesawat milik maskapai Lion Air (Shutterstock).

Suara.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan kasus pencurian barang di bagasi yang melibatkan porter Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta menjadi tanggungjawab maskapai.

"Pencurian penuh atau sebagian, itu menjadi tanggungjawab maskapai," kata Tulus kepada Suara.com, Selasa (5/1/2016).

Tulus mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan, bagasi hilang serta kecelakaan yang ditandatangani Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Agustus 2011.

Permenhub menekankan bagasi tercatat yang hilang, maskapai harus memberikan kompensasi Rp200 ribu per kilogram, maksimum Rp4 juta. Sedangkan untuk kargo yang hilang, pengangkut wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp100 ribu per kilogram, dan untuk kargo yang rusak wajib diberikan ganti rugi sebesar Rp50 ribu per kilogram.

"Jadi yang dinilai bukan nilai barangnya, tapi beratnya. Ini berlaku internasional," kata Tulus.

Bagaimana cara minta ganti rugi? Tulus mengatakan tentu harus mengurusnya ke bagian terkait.

Hanya saja, kata dia, sebagian korban baru menyadari kehilangan barang di dalam koper atau tas setelah berada di rumah sehingga hal ini menjadi agak sulit untuk membuktikannya.

"Karena koper didodos tanpa merusak koper, dan korban tidak tahu ada kerusakan waktu di bandara. Tapi sebenarnya bisa pembuktian lewat CCTV. Kan harusnya CCTV bisa mengetahui aktivitas secara menyeluruh," kata Tulus.

Baru-baru ini, petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk empat pencuri barang milik penumpang pesawat Lion Air dengan modus merusak dan membuka bagasi.

"Pelaku menjalankan modus dodos atau membuka tas dan mengambil barang milik penumpang di kompartemen atau lambung pesawat," demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Senin (4/1/2016).

Keempat tersangka tak lain petugas dari Lion Air sendiri. Mereka berinisial S (22) dan M (29), serta petugas keamanan Lion Air A (28) dan H (29).

Kasus ini sekarang menjadi perhatian besar. Kasus ini membuat masyarakat menjadi was-was.

---

Anda juga pernah punya pengalaman kecurian barang/bagasi di bandara? Silakan sampaikan pengalaman Anda kepada kami via email : [email protected] (beri judul Pencurian Bagasi).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Maling di Bagasi Bandara Permalukan Indonesia di Mata Dunia

Maling di Bagasi Bandara Permalukan Indonesia di Mata Dunia

News | Selasa, 05 Januari 2016 | 10:50 WIB

Porter Lion Air yang Curi Barang di Bagasi Pesawat Dibekuk

Porter Lion Air yang Curi Barang di Bagasi Pesawat Dibekuk

News | Senin, 04 Januari 2016 | 15:44 WIB

Buntut Bobol Bagasi Bandara, Soekarno-Hatta Perketat Pengamanan

Buntut Bobol Bagasi Bandara, Soekarno-Hatta Perketat Pengamanan

News | Senin, 04 Januari 2016 | 14:20 WIB

Terkini

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

×