Ganti Rugi Korban Maling Koper di Bandara Tanggungan Maskapai

Siswanto | Suara.com

Selasa, 05 Januari 2016 | 11:40 WIB
Ganti Rugi Korban Maling Koper di Bandara Tanggungan Maskapai
Ilustrasi pesawat milik maskapai Lion Air (Shutterstock).

Suara.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan kasus pencurian barang di bagasi yang melibatkan porter Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta menjadi tanggungjawab maskapai.

"Pencurian penuh atau sebagian, itu menjadi tanggungjawab maskapai," kata Tulus kepada Suara.com, Selasa (5/1/2016).

Tulus mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan, bagasi hilang serta kecelakaan yang ditandatangani Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Agustus 2011.

Permenhub menekankan bagasi tercatat yang hilang, maskapai harus memberikan kompensasi Rp200 ribu per kilogram, maksimum Rp4 juta. Sedangkan untuk kargo yang hilang, pengangkut wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp100 ribu per kilogram, dan untuk kargo yang rusak wajib diberikan ganti rugi sebesar Rp50 ribu per kilogram.

"Jadi yang dinilai bukan nilai barangnya, tapi beratnya. Ini berlaku internasional," kata Tulus.

Bagaimana cara minta ganti rugi? Tulus mengatakan tentu harus mengurusnya ke bagian terkait.

Hanya saja, kata dia, sebagian korban baru menyadari kehilangan barang di dalam koper atau tas setelah berada di rumah sehingga hal ini menjadi agak sulit untuk membuktikannya.

"Karena koper didodos tanpa merusak koper, dan korban tidak tahu ada kerusakan waktu di bandara. Tapi sebenarnya bisa pembuktian lewat CCTV. Kan harusnya CCTV bisa mengetahui aktivitas secara menyeluruh," kata Tulus.

Baru-baru ini, petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk empat pencuri barang milik penumpang pesawat Lion Air dengan modus merusak dan membuka bagasi.

"Pelaku menjalankan modus dodos atau membuka tas dan mengambil barang milik penumpang di kompartemen atau lambung pesawat," demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Senin (4/1/2016).

Keempat tersangka tak lain petugas dari Lion Air sendiri. Mereka berinisial S (22) dan M (29), serta petugas keamanan Lion Air A (28) dan H (29).

Kasus ini sekarang menjadi perhatian besar. Kasus ini membuat masyarakat menjadi was-was.

---

Anda juga pernah punya pengalaman kecurian barang/bagasi di bandara? Silakan sampaikan pengalaman Anda kepada kami via email : [email protected] (beri judul Pencurian Bagasi).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Maling di Bagasi Bandara Permalukan Indonesia di Mata Dunia

Maling di Bagasi Bandara Permalukan Indonesia di Mata Dunia

News | Selasa, 05 Januari 2016 | 10:50 WIB

Porter Lion Air yang Curi Barang di Bagasi Pesawat Dibekuk

Porter Lion Air yang Curi Barang di Bagasi Pesawat Dibekuk

News | Senin, 04 Januari 2016 | 15:44 WIB

Buntut Bobol Bagasi Bandara, Soekarno-Hatta Perketat Pengamanan

Buntut Bobol Bagasi Bandara, Soekarno-Hatta Perketat Pengamanan

News | Senin, 04 Januari 2016 | 14:20 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB