Suara.com - Korea Utara, pada Rabu (6/1/2016) membuat kehebohan. Betapa tidak, negara tertutup yang dipimpin oleh Kim Jong Un itu mengklaim telah melakukan uji coba bom nuklir keempatnya.
Ledakan bom tersebut menciptakan guncangan yang cukup dahsyat sehingga sempat dikategorikan sebagai aktivitas seismik oleh badan pemantau gempa Amerika Serikat, USGS.
Alhasil, negara-negara barat dan sekutunya ramai-ramai mengecam kenekatan Korea Utara. Beberapa pihak, seperti Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) malah sudah mulai membahas rangkaian sanksi baru untuk menekan Korea Utara yang selama ini juga sudah terbelenggu sanksi.
Beberapa sanksi dari Dewan Keamanan PBB masih membelenggu Korea Utara sejak negara tersebut melakukan uji coba nuklir perdananya pada tahun 2006. Setelah uji coba nuklir pada tahun 2013, Dewan Keamanan membutuhkan waktu sekitar tiga minggu untuk menyepakati sebuah resolusi guna memperketat pembatasan keuangan dan melarang Korea Utara mengirim dan menerima kargo-kargo terlarang.
Sementara itu, Amerika Serikat, lewat Departemen Luar Negerinya membenarkan laporan bahwa Korea Utara melakukan uji coba nuklir. Namun, AS masih meragukan klaim Korea Utara yang menyebutkan bahwa bom tersebut merupakan bom hidrogen, yang notabene lebih kuat daripada bom atom.
"Hasil analisis awalnya tidak konsisten dengan klaim Korea Utara yang mengaku sudah berhasil melakukan uji coba bom hidrogen," kata juru bicara Gedung Putih Josh Earnest.
Uji coba tersebut juga mengundang kritik dari banyak negara, termasuk Cina dan Rusia, dua negara yang selama ini membekingi Korea Utara dalam bidang ekonomi dan diplomasi. (Reuters)
Nekat Uji Coba Bom Nuklir, Korea Utara Bakal Kembali Tuai Sanksi
Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2016 | 07:14 WIB
BERITA TERKAIT
Korea Utara Ubah Strategi Militer: Jumlah Nuklir Ditingkatkan
19 Agustus 2025 | 20:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI