Seruputan Kopi Vietnam Ini Ungkap Misteri Kematian Mirna

Siswanto

Senin, 11 Januari 2016 | 21:47 WIB
Seruputan Kopi Vietnam Ini Ungkap Misteri Kematian Mirna
Prarekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Hampir seharian penuh, Senin (11/1/2016), tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) di resto dan kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Usai olah tempat kejadian perkara, tim Pusat Laboratorium dan Forensik Polri membawa tujuh sampel. Penyidik Inspektur Polisi Satu Helmi Yadhi tidak bersedia menjelaskan apa saja sampel yang dibawa penyidik pakai papper back berwarna cokelat. "Kami belum bisa berikan penjelasan, semuanya saling terkait," kata Helmi.

Pengambilan sampel dilakukan setelah tim Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi dengan menghadirkan dua teman Mirna, Jessica dan Hani, serta pelayan kafe.

Prarekonstuksi digelar untuk membantu penyidik membuat runutan kejadian. "Kami akan cocokkan keterangan saksi satu sama sama lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Setelah runutan kejadian dibuat, keterangan saksi, lengkap, dan telaah barang bukti keluar, kata Krishna, sebab kematian Mirna akan
terungkap.

Serpihan informasi yang dikumpulkan kepolisian mulai terungkap perlahan-lahan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (6/1/2016) itu diawali dengan kedatangan Jessica sekitar pukul 14.00 WIB untuk memesan tempat, kemudian dia keluar dari kafe.

Jessica datang lagi di kafe sore sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung memesan tiga minuman. Satu es kopi Vietnam dan dua coctail fashioned sazerac. Setelah ketiga minuman tersedia di atas meja, sambil menunggu Mirna, segelas cactail tandas. Bahkan, karena lebih dari satu jam menunggu, segelas coctail  lainnya dia minum sampai mau habis.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Mirna dan Hani datang. Mereka langsung duduk semeja dengan Jessica.

Dalam reka ulang, lokasi meja berada di sebelah kiri pintu masuk baris kedua berbentuk sofa, berhimpitan dengan tembok. Lokasi meja inilah, selama hampir seharian ini disidik tim forensik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dan reka ulang berlangsung tertutup.

Duduk beberapa saat kemudian, Mirna ditawari kopi. Hani sempat mencium gelas, namun tidak mencicipinya. Mirna segera mengambil dan sedikit menyeruput. Saat itulah, awal mulai kejadian. Hanya berselang beberapa saat, Mirna kejang-kejang, dari mulutnya mengeluarkan busa.

Semua kaget. Dengan dibantu staf restoran, Mirna dibawa ke klinik Damiyanti yang terletak di LG Grand Indonesia. Dokter jaga kemudian menyarankan dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dibawa ke RS Abdi Waluyo, Menteng. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Keluarga sempat menolak jenazah diautopsi polisi. Tapi, setelah mendengar penjelasan ada yang janggal dalam kematian Mirna, keluarga pun setuju.

Setelah diautopsi, jenazah lulusan Swinburne University of Technology itu dikubur di Tempat Pemakaman Umum Gunung Gadung, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/1/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Tinggal Tunggu Puslabfor Untuk Ungkap Kematian Mirna

Polda Tinggal Tunggu Puslabfor Untuk Ungkap Kematian Mirna

News | Senin, 11 Januari 2016 | 19:37 WIB

Terkini

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Bachtiar Nasir Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Soroti Keberpihakan ke Israel

Bachtiar Nasir Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Soroti Keberpihakan ke Israel

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Malaikat Maut Juga Bisa Galau? Sisi Lain Kematian di Novel Setelah Melompat Aku Ingin Hidup

Malaikat Maut Juga Bisa Galau? Sisi Lain Kematian di Novel Setelah Melompat Aku Ingin Hidup

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Pakar UMY Ingatkan Jokowi Bawa Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo: Jangan Fotokopi

Pakar UMY Ingatkan Jokowi Bawa Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo: Jangan Fotokopi

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:27 WIB

6 Arti Punggung Merinding Tiba-tiba Siang Hari Menurut Primbon Jawa

6 Arti Punggung Merinding Tiba-tiba Siang Hari Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Jebakan Konsumerisme Digital: Di Balik Perilaku Cemas dan Lapar Mata Gen Z

Jebakan Konsumerisme Digital: Di Balik Perilaku Cemas dan Lapar Mata Gen Z

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Laba SIG Meroket 363%, Industri Semen Masih Dibayangi Overcapacity

Laba SIG Meroket 363%, Industri Semen Masih Dibayangi Overcapacity

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Anak SD Tewas Dibully Kakak Kelas: Guru, Sekolah, atau Orang Tua yang Harus Bertanggung Jawab?

Anak SD Tewas Dibully Kakak Kelas: Guru, Sekolah, atau Orang Tua yang Harus Bertanggung Jawab?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Imbas Seruan Boikot, Ini Daftar Musisi yang Kompak Mundur dari Rans Carnival Jogja

Imbas Seruan Boikot, Ini Daftar Musisi yang Kompak Mundur dari Rans Carnival Jogja

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali

Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:55 WIB

×