Akan Ada TSK Korupsi Baru dari Kalangan Pejabat Pajak DKI

Ardi Mandiri, Erick Tanjung

Rabu, 13 Januari 2016 | 11:16 WIB
Akan Ada TSK Korupsi Baru dari Kalangan Pejabat Pajak DKI
Ilustrasi borgol (shutterstock)
Polda Metro Jaya membidik calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan oleh oknum Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono di sela-sela Seminar nasional bertajuk Antisipasi dan Represi Kejahatan Melalui Internet di Industri Keuangan yang diselenggarakan majalah Crime di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
"Kami telah menyita sejumlah alat bukti untuk menemukan tersangka baru dalam kasus ini. Sejumlah barang bukti yang kami sita menunjukan hal itu (tersangka baru)," kata Mujiono.

Suara.com - Menurut Mujiono, calon tersangka baru itu adalah salah satu pejabat Dinas Pelayanan Pajak DKI. Namun dia tak menyebutkan namanya.

"Kalau anak buah terlibat, atasan atau pimpinan pasti mengetahui," ujarnya.

Maka dari itu Mujiono meminta kepada sejumlah wajib pajak terutama pemilik Hotel di Jakarta yang merasa pernah diperas oleh oknum pajak agar segera melapor ke polisi.

"Silahkan bagi wajib pajak yang merasa diperas untuk segera lapor," kata dia.

Sebelumnya Tim Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) ‎Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016) kemarin. Sejumlah dokumen dan komputer disita di kantor itu sebagai barang bukti.‎

Diketahui sebelumnya sejumlah oknum pegawai pajak melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan kepada wajib pajak yakni pengusaha hotel. Modusnya mereka mengecek dan menagih tunggakan terhadap wajib pajak, khusus pengusaha hotel kelas menengah. 

Baru-baru ini, pelaku menemui pengusaha hotel sebagai wajib pajak berinisial SYP dan JS, di Mall Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada 11 Desember tahun lalu.

Saat itu pelaku mengatakan wajib pajak harus membayar pajak senilai Rp7 miliar. Namun, mereka menyampaikan pajak Rp7 miliar itu bisa dikurangkan menjadi Rp5,8 miliar dengan catatan wajib pajak harus membayar kepada mereka sebesar Rp350 juta‎.

Para pelaku pemerasan itu di antaranya adalah berinisial DR selaku Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilandak, Jakarta Selatan, SAD pegawai kantor Pajak Dispenda DKI Jakarta dan RM pegawai UPPD Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Praperadilan Hadi Purnomo Ditunda Dua Minggu

Sidang Praperadilan Hadi Purnomo Ditunda Dua Minggu

News | Senin, 30 Maret 2015 | 14:00 WIB

Terkini

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu

Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati

Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Skema Pembiayaan Mobil Listrik Viral Wuling Aira ev

Skema Pembiayaan Mobil Listrik Viral Wuling Aira ev

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dalih Geopolitik Jadi Alasan Pemerintah Lihat Ekonomi RI Tumbuh Melambat

Dalih Geopolitik Jadi Alasan Pemerintah Lihat Ekonomi RI Tumbuh Melambat

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:53 WIB

Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong

Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:53 WIB

Singapura Gunakan Teknologi Juara Piala Dunia DemI Jegal Timnas Indonesia

Singapura Gunakan Teknologi Juara Piala Dunia DemI Jegal Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:51 WIB

CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen

CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Hari Pramuka Diperingati Tanggal Berapa? Simak Sejarah Lengkapnya

Hari Pramuka Diperingati Tanggal Berapa? Simak Sejarah Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Implementasi Aspal Buton Masuk Tahap Pelaksanaan, Industri Konstruksi Siapkan Dukungan Teknologi

Implementasi Aspal Buton Masuk Tahap Pelaksanaan, Industri Konstruksi Siapkan Dukungan Teknologi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:42 WIB

×