Akan Ada TSK Korupsi Baru dari Kalangan Pejabat Pajak DKI

Ardi Mandiri | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 13 Januari 2016 | 11:16 WIB
Akan Ada TSK Korupsi Baru dari Kalangan Pejabat Pajak DKI
Ilustrasi borgol (shutterstock)
Polda Metro Jaya membidik calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan oleh oknum Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono di sela-sela Seminar nasional bertajuk Antisipasi dan Represi Kejahatan Melalui Internet di Industri Keuangan yang diselenggarakan majalah Crime di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
"Kami telah menyita sejumlah alat bukti untuk menemukan tersangka baru dalam kasus ini. Sejumlah barang bukti yang kami sita menunjukan hal itu (tersangka baru)," kata Mujiono.

Suara.com - Menurut Mujiono, calon tersangka baru itu adalah salah satu pejabat Dinas Pelayanan Pajak DKI. Namun dia tak menyebutkan namanya.

"Kalau anak buah terlibat, atasan atau pimpinan pasti mengetahui," ujarnya.

Maka dari itu Mujiono meminta kepada sejumlah wajib pajak terutama pemilik Hotel di Jakarta yang merasa pernah diperas oleh oknum pajak agar segera melapor ke polisi.

"Silahkan bagi wajib pajak yang merasa diperas untuk segera lapor," kata dia.

Sebelumnya Tim Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) ‎Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016) kemarin. Sejumlah dokumen dan komputer disita di kantor itu sebagai barang bukti.‎

Diketahui sebelumnya sejumlah oknum pegawai pajak melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan kepada wajib pajak yakni pengusaha hotel. Modusnya mereka mengecek dan menagih tunggakan terhadap wajib pajak, khusus pengusaha hotel kelas menengah. 

Baru-baru ini, pelaku menemui pengusaha hotel sebagai wajib pajak berinisial SYP dan JS, di Mall Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada 11 Desember tahun lalu.

Saat itu pelaku mengatakan wajib pajak harus membayar pajak senilai Rp7 miliar. Namun, mereka menyampaikan pajak Rp7 miliar itu bisa dikurangkan menjadi Rp5,8 miliar dengan catatan wajib pajak harus membayar kepada mereka sebesar Rp350 juta‎.

Para pelaku pemerasan itu di antaranya adalah berinisial DR selaku Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilandak, Jakarta Selatan, SAD pegawai kantor Pajak Dispenda DKI Jakarta dan RM pegawai UPPD Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Praperadilan Hadi Purnomo Ditunda Dua Minggu

Sidang Praperadilan Hadi Purnomo Ditunda Dua Minggu

News | Senin, 30 Maret 2015 | 14:00 WIB

Terkini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB