Warga Belanda Korban Bom Bunuh Diri Lewati Masa Kritis di RSPAD

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 15 Januari 2016 | 00:53 WIB
Warga Belanda Korban Bom Bunuh Diri Lewati Masa Kritis di RSPAD
RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Yohannes Antonius Maria (48) warga negara Belanda yang menjadi salah satu korban ledakan bom bunuh diri di pusat bisnis, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, telah melewati masa kritis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. 

Salah satu kerabat Yohannes, Mursaleen, mengatakan Yohannes mengalami luka berat di tubuh bagian depan dan belakang. Kata Mursaleen, meski sudah lewat masa kritis, Yohannes masih menjalani operasi pencabutan serpihan.

"Banyak luka di bagian depan tubuh, dada, lengan dan leher serta bagian punggung. Sekarang yang lagi dioperasi bagian punggung, untuk diambil serpihannya," ujar Mursaleen, Jumat (15/1/2016) dini hari.

Setelah terkena ledakan, Yohannes kehilangan banyak darah. Soalnya, proses evakuasinya etika itu tidak berlangsung cepat.

"Sempat kehilangan banyak darah tapi sekarang sudah aman dan sudah lewati masa kritis," katanya.

Sebelumnya, beredar kabar Yohannes menjadi salah satu korban yang meninggal dunia. Mursaleen mengatakan kabar itu sempat didengarnya juga, tetapi dia tidak percaya.

"Saya tidak percaya, kecuali keterangan dokter," kata dia.

Saatini, masih ada sembilan korban ledakan bom Thamrin yang masih dirawat RSPAD Gatot Soebroto.

1. Budi Rachmat (35), warga Green Depok City, Blok Anggek, menderita luka tembak di dada kiri.

2. Aiptu Dodi Maryadi (48), polisi lalu lintas Polres Jakarta Pusat, menderita luka tembak perut.

3. Aiptu Budiono (43), anggota Polres Jakarta Pusat, menderita luka tembak perut.

4. Anggun Artikasari Binti Haryanto (24) , warga Condet, Rt 7, RW 5, menderita luka kaki kanan.

5. Chairil Islami Bin Muhdar Arifin (21), Tawakal Grogol, luka punggung kanan dan tangan kanan.

6. Yohannes Antonius Maria (48), warga negara Belanda, tinggal di Jalan Nangka 106, Jagakarsa, luka tangan kiri, tempurung kaki pecah.

7. Slamet alias Morad Al Muneri, menderita luka di dada kiri dan kaki kiri patah.

8. Permana Bin Asep Yanto (24), warga Bojong Gede, luka punggung kiri.

9. Agus Kurnia Bin Asudrajat (25), warga Sumedang, luka di kepala. (Eva Aulia Rahmawati)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50

8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×