Polisi Sudah Kantongi Bukti Kuat untuk Ungkap Kematian Mirna

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 20 Januari 2016 | 13:10 WIB
Polisi Sudah Kantongi Bukti Kuat untuk Ungkap Kematian Mirna
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) itu, dipastikan mengandung racun sianida seberat hampir tiga gram. Racun inilah yang merenggut nyawa pengusaha itu.

Informasi tersebut disampaikan lagi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).

"Intinya dari semalam kami sudah yakin bahwa racun sianida itu ada di dalam kopi jumlahnya sekitar kurang lebih sekitar tiga gram di dalam kopi," kata Krishna.

Krishna menjelaskan kadar kandungan siandia dalam es kopi Vietnam didapat penelitian serta hasil rekonstruksi pembuatan kopi di kafe Olivier, Selasa (19/1/2016) kemarin.

Hasil penelitian tersebut kini menjadi salah bukti penting untuk mengungkap kasus kematian Mirna. Saat ini, polisi tinggal menunggu data forensik Puslabfor Mabes Polri yang nantinya akan dicocokkan dengan bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik.

"Kami sudah cukup lumayan alat buktinya tinggal yang pro justitia yang resmi untuk gelar perkara dan belum turun dari labfor kalau sudah selesai, kami gelar perkara jadi kami butuh waktu," kata Krishna.

"Jadi itu petunjuk yang ada di-BAP karena keraguan sudah dijawab dengan diulang lagi, olah TKP memang harus berulang ulang," Krishna menambahkan.

Selain menggelar rekonstruksi pembuatan kopi, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi di kafe.

"Ya dari GI (Kafe Olivier, Grand Indonesia) ada hasil yang signifikan kami membawa lagi saksi saksi yang diperiksa, nanti kita cari persesuaian antara keterangan satu dan yang lain, nanti kita analisa kita coba kembangkan nanti kita analisa kita coba kembangkan," kata dia.

Menjelang kematian, Mirna ketemuan dengan dua temannya, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani, di kafe Olivier. Kemarin, Hani dan Jessica sudah diperiksa penyidik. Penyidik bahkan sampai memeriksa Jessica berkali-kali, terakhir, kemarin, dia diperiksa sekitar delapan jam. Rencananya, penyidik akan kembali minta keterangan Jessica sebagai saksi.

Saat ini Jessica sudah mendapatkan pendampingan pengacara, Yudi Wibowo Sukinto. Yudi meragukan kalau di dalam kopi yang diminum Mirna mengandung sianida. Itu sebabnya, polisi diminta membuat penelitian pembanding untuk mendapatkan hasil yang sempurna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri Siapa Meracuni Mirna, Jessica: Entar Pasti Terungkap

Misteri Siapa Meracuni Mirna, Jessica: Entar Pasti Terungkap

News | Selasa, 19 Januari 2016 | 22:49 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×