Jokowi Setuju Terbitkan Perpres Kekerasan Anak di Sekolah

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 21 Januari 2016 | 11:45 WIB
Jokowi Setuju Terbitkan Perpres Kekerasan Anak di Sekolah
Kampanye penghapusan kekerasan anak di area Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/12). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui usulan penerbitan peraturan presiden tentang pencegahan dan penanganan kekerasan. Kekerasan anak ini khususnya di lingkungan pendidikan.

"Dalam rapat terbatas Rabu keamtin, Presiden menyetujui usul penerbitan perpres tersebut dengan meminta Mendikbud (Anies Baswedan) , KPAI dan Menko PMK(Puan Maharani) untuk segera menyiapkan draftnya," kata Niam, Kamis (21/1/2016).

Perpres ini untuk memastikan lingkungan sekolah ramah untuk anak. Selain itu memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah, madrasah serta pesantren.

Bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Presiden memerintahkan agar Mendikbud melakukan langkah radikal dalam pencegahan terjadinya perundungan (bullying) dan menggalakkan pendidikan karakter serta budi pekerti.

Dalam rapat tersebut, lanjut Niam, Presiden juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memperketat pengawasan media penyiaran dan melakukan filter terhadap isi siaran tidak ramah anak. Jokowi juga menegaskan kekerasan di sekolah harus segera dihentikan dengan langkah-langkah nyata dan radikal.

"Kuncinya adalah memberi edukasi pada masyarakat, keluarga dan anak-anak untuk bertanggung jawab dan berpartisipasi dalam mencegah kekerasan," katanya.

Inpres GN AKSA Selain soal perpres itu, Niam mengatakan pihaknya juga mengusulkan perluasan cakupan Inpres GN AKSA (Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak) yang hanya mengatur kejahatan seksual, menjadi Gerakan Nasional Perlindungan Anak (GNPA) sebagai gerakan nasional di bawah koordinasi langsung Presiden.

"KPAI juga mengingatkan kembali atas komitmen penerbitan aturan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Presiden juga kembali memerintahkan Menko PMK untuk melakukan percepatan draft perpu untuk ditandatangani. KPAI menilai ada ketidaksinkronan antara komitmen Presiden dengan pembantu di bawahnya," kata dia.

KPAI sendiri mencatat terjadi penurunan kasus-kasus anak 2015 dibanding 2014. Tetapi kasus pelanggaran anak di bidang pendidikan naik 4 persen menjadi 478 di 2015 dari 461 kasus di 2014.

Secara umum, tindak kekerasan terhadap anak menurun sebesar 25 persen yaitu menjadi 3.820 kasus pada 2015 dari 5066 kasus (2014). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Kekerasan Anak Meningkat Tiap Tahun

Kasus Kekerasan Anak Meningkat Tiap Tahun

Health | Kamis, 23 Juli 2015 | 16:29 WIB

Video Kekerasan Siswa SD Kembali Beredar

Video Kekerasan Siswa SD Kembali Beredar

News | Rabu, 15 Oktober 2014 | 17:20 WIB

Studi: Satu dari 10 Gadis di Dunia Pernah Diperkosa

Studi: Satu dari 10 Gadis di Dunia Pernah Diperkosa

Lifestyle | Sabtu, 06 September 2014 | 02:35 WIB

Terkini

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 07:35 WIB

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

×