Jokowi Setuju Terbitkan Perpres Kekerasan Anak di Sekolah

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 21 Januari 2016 | 11:45 WIB
Jokowi Setuju Terbitkan Perpres Kekerasan Anak di Sekolah
Kampanye penghapusan kekerasan anak di area Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/12). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui usulan penerbitan peraturan presiden tentang pencegahan dan penanganan kekerasan. Kekerasan anak ini khususnya di lingkungan pendidikan.

"Dalam rapat terbatas Rabu keamtin, Presiden menyetujui usul penerbitan perpres tersebut dengan meminta Mendikbud (Anies Baswedan) , KPAI dan Menko PMK(Puan Maharani) untuk segera menyiapkan draftnya," kata Niam, Kamis (21/1/2016).

Perpres ini untuk memastikan lingkungan sekolah ramah untuk anak. Selain itu memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah, madrasah serta pesantren.

Bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Presiden memerintahkan agar Mendikbud melakukan langkah radikal dalam pencegahan terjadinya perundungan (bullying) dan menggalakkan pendidikan karakter serta budi pekerti.

Dalam rapat tersebut, lanjut Niam, Presiden juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memperketat pengawasan media penyiaran dan melakukan filter terhadap isi siaran tidak ramah anak. Jokowi juga menegaskan kekerasan di sekolah harus segera dihentikan dengan langkah-langkah nyata dan radikal.

"Kuncinya adalah memberi edukasi pada masyarakat, keluarga dan anak-anak untuk bertanggung jawab dan berpartisipasi dalam mencegah kekerasan," katanya.

Inpres GN AKSA Selain soal perpres itu, Niam mengatakan pihaknya juga mengusulkan perluasan cakupan Inpres GN AKSA (Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak) yang hanya mengatur kejahatan seksual, menjadi Gerakan Nasional Perlindungan Anak (GNPA) sebagai gerakan nasional di bawah koordinasi langsung Presiden.

"KPAI juga mengingatkan kembali atas komitmen penerbitan aturan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Presiden juga kembali memerintahkan Menko PMK untuk melakukan percepatan draft perpu untuk ditandatangani. KPAI menilai ada ketidaksinkronan antara komitmen Presiden dengan pembantu di bawahnya," kata dia.

KPAI sendiri mencatat terjadi penurunan kasus-kasus anak 2015 dibanding 2014. Tetapi kasus pelanggaran anak di bidang pendidikan naik 4 persen menjadi 478 di 2015 dari 461 kasus di 2014.

Secara umum, tindak kekerasan terhadap anak menurun sebesar 25 persen yaitu menjadi 3.820 kasus pada 2015 dari 5066 kasus (2014). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Kekerasan Anak Meningkat Tiap Tahun

Kasus Kekerasan Anak Meningkat Tiap Tahun

Health | Kamis, 23 Juli 2015 | 16:29 WIB

Video Kekerasan Siswa SD Kembali Beredar

Video Kekerasan Siswa SD Kembali Beredar

News | Rabu, 15 Oktober 2014 | 17:20 WIB

Studi: Satu dari 10 Gadis di Dunia Pernah Diperkosa

Studi: Satu dari 10 Gadis di Dunia Pernah Diperkosa

Lifestyle | Sabtu, 06 September 2014 | 02:35 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×