Setelah TV-nya Dihancurkan, Kusrin Diundang Jokowi

Pebriansyah Ariefana

Senin, 25 Januari 2016 | 11:28 WIB
Setelah TV-nya Dihancurkan, Kusrin Diundang Jokowi
Muhammad Kusrin menerima sertifikat SNI di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (19/1). (Foto: Change.org)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Kusrin, perakit televisi asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ke Istana Merdeka Jakarta, Senin (25/1/2016). Sebelumnya TV ciptaan Kusrin dihancurkan karena dinilai tidak berstandar.

Presiden Jokowi didampingi Menteri Perindustrian Saleh Husin pada sekitar pukul 09.00 WIB menerima Muhammad Kusrin, perakit televisi asal Karanganyar. TV Kusrin saat ini sudah mendapatkan penghargaan SPPT - SNI Cathode Ray Tube (CRT) TV.

Presiden sendiri rencananya berangkat kunjungan kerja setelah acara yang diumumkan mendadak itu ke Provinsi Bali berlanjut ke Timor Leste.

Sebelumnya dalam keterangan persnya, Menteri Perindustrian, Saleh Husin, menyerahkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda - Standar Nasional Indonesia (SPPT--SNI) kepada Muhammad Kusrin, pengusaha perakitan televisi asal Karanganyar.

Sertifikat SNI untuk produk televisi rakitan jenis cathode ray tube (CRT) atau berbentuk tabung itu diserahkan di Kementerian Perindustrian, Jakarta pada 19 Januari 2016.

Inovasi yang dilakukan oleh IKM UD Haris Elektronika dengan produk TV buatannya. Hingga dinyatakan lolos uji di B4T dan berhak mendapatkan Sertifikat SNI, patut dijadikan role model bagi para pelaku usaha IKM lainnya.

BACA JUGA: 

Lihat CCTV, Teman Mirna Ingat Sesuatu yang Sangat Dicari Polisi

"Bahwa kreativitas dan inovasi ditambah koordinasi dengan para aparat pembina dapat meningkatkan kualitas produk industri IKM dan menghindari pelanggaran hukum," ujar Menteri Saleh Husin.

Sementara itu, Kusrin mengucapkan terimakasih atas perhatian dan pendampingan Kemenperin.

"Saya senang, sudah plong dan lega. Apalagi, mengurus sertifikat SNI ini mudah dan murah dan sekarang saya dapat fokus kembali bekerja," ujar Kusrin.

Penerapan SNI dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pada awal 2016, Kemenperin kembali memfasilitasi pemberian SNI wajib kepada beberapa IKM, salah satunya IKM yang memproduksi TV CRT.

"SNI ini untuk tiga merek tv saya, Veloz, Zener, dan Maxreen. Semua sama, yang membedakan hanya warna untuk memberikan pilihan bagi konsumen. Harga jual Rp400 ribu sampai Rp500 ribu dan saya distribusikan ke Karesidenan Solo sampai Yogya. Per hari saya memproduksi sampai 150 unit," ujar Kusrin yang berusia 37 tahun ini.

Sebelumnya, berita perakit TV dari barang bekas asal Karanganyar, Muhammad Kusrin, berakhir manis. Sejak TV rakitan buatannya dibakar oleh Kejaksaan Karanganyar, dukungan terhadap Kusrin melalui petisi change.org/SaveKusrin mengalir deras. Dalam waktu enam hari petisi itu mendapat dukungan dari 27 ribu orang, sehingga tujuan dari petisi tersebut tercapai. (Antara)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Dibakar, TV Rakitan Kusrin Akhirnya Peroleh Sertifikat SNI

Sempat Dibakar, TV Rakitan Kusrin Akhirnya Peroleh Sertifikat SNI

Bisnis | Rabu, 20 Januari 2016 | 09:29 WIB

Ahok Kritik Kemendag soal Razia SNI

Ahok Kritik Kemendag soal Razia SNI

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 17:14 WIB

Kemendag Temukan 63 Persen Produk Impor Tak Sesuai SNI

Kemendag Temukan 63 Persen Produk Impor Tak Sesuai SNI

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2015 | 19:37 WIB

Kemendag: Mutu Barang Beredar Harus Sesuai SNI

Kemendag: Mutu Barang Beredar Harus Sesuai SNI

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2014 | 17:09 WIB

Lindungi Produk Dalam Negeri dari Serbuan Barang Impor

Lindungi Produk Dalam Negeri dari Serbuan Barang Impor

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2014 | 11:30 WIB

Terkini

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB