Array

Ditjen-Imigrasi Usulkan RUU Terorisme Terkait Pencegahan

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 27 Januari 2016 | 03:19 WIB
Ditjen-Imigrasi Usulkan RUU Terorisme Terkait Pencegahan
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti dari rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan mengusulkan revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengenai pencegahan dan upaya antisipasi.

"Usulan revisi berawal dari Kapolri, tetapi aparat lain melihat memang masih perlu di revisi, Ditjen Imigrasi akan memberikan usulan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya sedang menyiapkan konsep revisi dalam mengantisipasi untuk mendukung pelaksanaan pasal UU Terorisme.

Upaya pencegahan, menurut dia, lebih bermanfaat daripada menunggu secara responsif kejadian baru melakukan upaya penegakan hukum.

Ronny menuturkan untuk upaya pencegahan, Ditjen Imigrasi bersinergi dengan lembaga lain sesuai dengan kompetensi masing-masing dan wilayah tugasnya.

"Penyidikan terkait kasus terorisme memang BNPT dan Polri selaku penyidiknya, tapi berkaitan dengan upaya pencegahan, dibantu Kementerian dan lembaga lain yang memiliki kemampuan intelijen di dalam dan luar negeri," ucap dia.

Usulan revisi tersebut, kata dia, akan disampaikan setelah menjadi rancangan karena kini masih disusun.

Dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah berpendapat UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme perlu diperbaiki, tetapi unsur HAM perlu diperhatikan.

"UU Terorisme ada yang harus diperbaiki, tetapi jangan kemudian upaya revisi dipakai untuk hal-hal yang bersifat melanggar kesepakatan tentang penghormatan pada hak asasi manusia," kata dia.

Untuk itu, anggota DPR dari fraksi PDIP tersebut mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian yang serius atas usulan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI