Lurah Kartini Dipecat, Ini Penjelasan Ahok

Selasa, 26 Januari 2016 | 18:15 WIB
Lurah Kartini Dipecat, Ini Penjelasan Ahok
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok [suara.com/Meg Phillips]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Leo Tantino kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pencopotan Leo karena pada saat inspeksi mendadak yang dilakkukan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin beberapa waktu lalu menemukan Leo memalsukan daftar kehadiran.

Kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede menurunkan jabatan Leo menjadi staf. Ini karena banyak faktor.

"Ya saya baca berita, saya kira bukan cuma itu alasannya, macam-macam alasannya. Kan keluhannya banyak dia, mengatasi keluhannya masyarakat juga pelan, itu semua ada penilaian. Kalau soal absen ya nggak gitu (memjadi alasan pencopotan) ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Menurut Ahok kalau para lurah dan camat memang kerja melebihi dari batuas waktu yang telah ditetapkan tidak masalah. Asalkan tidak memalsukan daftar kehadiran.

"Itu kan kejujuran. Kalau kamu masuk pukul 13.00 WIB, pagi absen pukul 09.00 WIB nggak apa-apa asal sebut alasannya. Sabtu-Minggu kerja nggak papa, tapi jangan bohongi," katanya.

Selain itu Ahok juga meminta kepada Leo apabila dirinya merasa tidak hanya dia seorang yang biasa memalsukan absen kehadirian untuk bisa memberitahukan kepadanya agar mereka semua bisa dipecat.

"Ya laporin sama saya dong biar saya pecat teman-teman lho yang sama (palsukan kehadiran)," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI