Array

Ahok: Pemprov DKI Tak Bisa Larang Orang Jadi LGBT

Selasa, 26 Januari 2016 | 19:05 WIB
Ahok: Pemprov DKI Tak Bisa Larang Orang Jadi LGBT
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama saat membuka wisata Balai Kota, Jakarta, Sabtu (12/9/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai bahwa fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sudah ada dari zaman dahulu. Terkait maraknya pemberitaan belakangan, yang jelas menurut Ahok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa banyak berbuat apa-apa terhadap mereka yang jadi LGBT atau bergabung dalam komunitas LGBT.

"Yang jelas bagi kami, kita nggak bisa melarang orang berbuat seperti itu. Orang berzina, salah nggak menurut agama? Salah. Punya simpanan, salah nggak? Salah juga. Korupsi, masuk neraka nggak? Sama juga, salah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).

 
Walau begitu, menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait juga akan meluruskan mereka. "Jadi, zaman tambah lama tambah ngaco. Jadi lama-lama orang nggak percaya Tuhan. Tapi, kita juga nggak bisa menghakimi mereka," katanya.

"Cuma sekarang bagi kami, jangan sampai terjadi penularan HIV/AIDS, karena di kalangan mereka itu banyak sekali ditemukan juga seperti ini. Nah, bagi kami (yang utama) bagaimana cara mencegah itu," sambung Ahok.

Menyangkut hal itu, Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta dinilai Ahok sudah memiliki data siapa saja warga Jakarta yang sudah tertular HIV/AIDS.

"Selain itu, justru kita juga kerja sama dengan beberapa kelompok untuk mengatasi HIV atau AIDS saja," jelas Ahok.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya melarang mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT untuk pamer kemesraan di kampus.

"Kampus merupakan penjaga moral, jadi tidak diperkenankan adanya aktivitas yang melanggar tata susila seperti pamer kemesraan atau making love di kampus," ujar Nasir, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/1).

Nasir sendiri mengaku tak bermasalah dengan orang yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT, karena hal itu merupakan hak seseorang. Namun, dia mengimbau agar mahasiswa yang mendeklarasikan diri sebagai LGBT itu tidak pamer kemesraan di kampus dan mengganggu kenyamanan belajar mahasiswa lain.

"Seorang transgender pun berhak mendapatkan pendidikan," ujarnya.

"Kalau ada kelompok LGBT yang melakukan kegiatan konsultasi, riset atau membantu mereka, silakan saja, asalkan diizinkan kampus. Kampus mempunyai wewenang untuk itu," jelas Nasir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI