Suara.com - Generasi Muda Partai Golkar setuju pelaksanaan musyawarah nasional demi rekonsiliasi konflik internal Partai Golkar. Tokoh Generasi Muda Partai Golkar Ace Hasan Sadzily setuju dengan ide melibatkan KPK dan PPATK untuk mengawasi proses penyelenggaraan munas agar bebas money politics.
"Ide atau tawaran tentang masuknya KPK dan PPATK dalam proses munas patut dipertimbangkan sehingga munas bersih dan menghasilkan ketua umum yang betul-betul diharapkan publik," kata Ace dalam konferensi pers bertema Welcome Home di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (29/1/2016).
Ace mengatakan memang tidak ada aturan yang mengharuskan munas partai melibatkan KPK dan PPATK, namun pelibatan kedua lembaga dapa menjadi masukan.
Ace menambahkan Presiden Joko Widodo juga pernah melibatkan KPK untuk menelesik calon menteri yang akan masuk Kabinet Kerja.
"Memang tidak ada aturannya, tapi saya kira ini bisa sama juga dengan keputusan Presiden Jokowi menyortir menterinya dengan melibatkan KPK," tambahnya.
Tokoh Generasi Muda Golkar Melki Lakalana menambahkan selain KPK dan PPATK perlu juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat, seperti ICW dan Formappi.
"Kami juga akan undang selurh lembaga-lembaga lain, supaya memberikan usulan dan gagasan lainnya," kata Melki.
Dia menambahkan dalam waktu dekat Generasi Muda Golkar akan melakukan komunikasi terhadap Tim Transisi untuk melakukan rekonsiliasi. Selain itu, Tim Transisi ini juga diminta untuk mengawasi pelaksanaan munas.
"Meminta kepada Tim Transisi untuk mengawal legalitas kepersertaan munas sesuai dengan semangat yang dimaksud dalam Surat Keputusan Menkumham," ujarnya.
Saat ini, kubu Aburizal sedang mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar yang akan digelar 2016. Langkah mereka semakin mantap karena Menteri Yasonna sudah mengeluarkan surat pengesahan terhadap Partai Golkar hasil Munas Riau.
Tapi, kubu Agung Laksono meminta pelaksanaan munaslub diubah menjadi munas. Munas nanti dilakukan secara bersama melibatkan dua kubu.