Lino Stres dan Jantungan Gara-gara Berurusan dengan KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 29 Januari 2016 | 13:16 WIB
Lino Stres dan Jantungan Gara-gara Berurusan dengan KPK
Mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, R. J. Lino kembali diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Maqdir Ismail, pengacara mantan Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino, menduga Lino kena serangan jantung gara-gara menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di Pelindo II tahun 2010. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Lino menjadi tersangka.

"Bisa jadi (karena kasus), sebagaimana manusia ya tentu bisa jadi, bahwa kemudian akibatnya stres, itu beliau mengalami segala," kata Maqdir di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2019).

Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan pertama Lino setelah dia kalah di sidang praperadilan. Tapi, Lino tidak datang ke KPK dengan alasan sejak semalam sesak nafas karena serangan jantung. Lino mengutus Maqdir untuk memberikan surat pemberitahuan ke KPK dan minta pemeriksaan dijadwal ulang.

Maqdir mengungkapkan Lino mulai sakit sejak menggugat status tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, meski kondisi kesehatan Lino tidak fit, dia mengikuti semua proses hukum yang ada. Kemarin, dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Meski beliau sedang sakit ya, kemarin beliau masih pergi ke Bareskrim, akan tetapi ya, itulah keterbatasan Pak Lino, sesudah dari bareskrim kemarin, beliau sudah merasa tidak mampu lagi menahan rasa sakit," kata Maqdir.

KPK menetapkan Lino sebagai tersangka pada tanggal 18 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di perusahaan yang dipimpinnya tahun 2010.

Modusnya adalah Lino diduga memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.

Akibat perbuatannya tersebut, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp10 miliar lebih.

Lino sempat menggugat status tersangka yang ditetapkan KPK, tetapi kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses hukum pun terus berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ingatkan Penyidik KPK Jangan Sesuka Hati Tahan Lino

Pengacara Ingatkan Penyidik KPK Jangan Sesuka Hati Tahan Lino

News | Jum'at, 29 Januari 2016 | 12:18 WIB

Besok, RJ Lino Akan Diperiksa KPK

Besok, RJ Lino Akan Diperiksa KPK

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 22:21 WIB

Terkini

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 20:06 WIB

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:57 WIB

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 19:56 WIB

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:55 WIB

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:46 WIB

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 19:45 WIB

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:41 WIB

×