Bongkar Penjualan Ginjal di Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi

Siswanto, Welly Hidayat

Senin, 01 Februari 2016 | 17:46 WIB
Bongkar Penjualan Ginjal di Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi
Kasubdit III Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Umar Surya Fana, menunjukkan gambar organ ginjal manusia yang diperdagangkan, di Jakarta, Rabu (27/1/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kasus perdagangan organ ginjal yang telah menyeret tiga tersangka, DD, Y alias AG, dan HS masih terus diusut. Polisi telah mengidentifikasi ada lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.

Kepala Sub Unit II Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse kriminal Mabes Polri Ajun Komisaris Polisi Chuck Putranto mengatakan penyidik sudah mengecek rumah sakit yang disinyalir menjadi tempat operasi transplantasi ginjal dari pendonor ke penerima donor.

"Rumah sakit (di Jakarta) bisa swasta, dan juga pemerintah, sementara (yang dicek) masih satu rumah sakit," kata Chuck, Senin (1/2/2016).

Proses penanganan kasus ini melibatkan Ikatan Dokter Indonesia. Penyidik, katanya, telah memeriksa 10 saksi.

"Sementara memang benar terjadi penjualan organ tubuh dalam hal ini ginjal. Kalau kita kenakan undang-undang perdagangan orang, itu eksploitasinya salah satunya adalah transplantasi organ. Jadi kita fokusnya ke situ. Sementara memang unsurnya terpenuhi," kata Chuck.

Penyidik telah mengidentifikasi 15 korban perdagangan ginjal dan masih terus mengembangkannya karena diyakini masih banyak korban.

"Untuk korban kami memang ada kendala karena sebelumnya para korban sudah diberitahu oleh para pelaku sebelumnya, bahwa mereka dalam hal ini mereka bisa dijadikan pelaku juga, atau turut dalam melakukan.Jadi takut mereka," kata Chuck.

"Lanjut Chuck saat ini tim penyidik Bareskrim sedang mencari tahu siapa saja korban dan membujuk korban untuk dijadikan saksi, dan tip Penyidik koordinasi pula dengan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban.

"Ada beberapa tim ke sana (tempat korban) tim yang sedang meyakinkan dahulu para korban, nanti mereka mau baru kita periksa, kita juga koordinasi dengan LPSK," kata Chuck.

Dalam operasi, tersangka meyakinkan kepada calon pendonor bahwa bayarannya besar, sampai puluhan juta. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa orang bisa hidup normal hanya dengan satu ginjal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jakarta Geger Perdagangan Ginjal, Kabareskrim: Jadi Perhatian PBB

Jakarta Geger Perdagangan Ginjal, Kabareskrim: Jadi Perhatian PBB

News | Senin, 01 Februari 2016 | 14:38 WIB

Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Anggota Sindikat Penjual Ginjal

Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Anggota Sindikat Penjual Ginjal

News | Jum'at, 29 Januari 2016 | 19:05 WIB

Tiga RS di Jakarta Terlibat Perdagangan Ginjal, Diduga Juga Liver

Tiga RS di Jakarta Terlibat Perdagangan Ginjal, Diduga Juga Liver

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 21:18 WIB

Sindikat Perdagangan Ginjal, Pemesannya Ada yang Pengusaha

Sindikat Perdagangan Ginjal, Pemesannya Ada yang Pengusaha

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 19:41 WIB

Berhasil Jual Ginjal Rp90 Juta, Lalu Jadi Calo Ginjal

Berhasil Jual Ginjal Rp90 Juta, Lalu Jadi Calo Ginjal

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 18:42 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×