Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Anggota Sindikat Penjual Ginjal

Ruben Setiawan, Erick Tanjung

Jum'at, 29 Januari 2016 | 19:05 WIB
Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Anggota Sindikat Penjual Ginjal
Kasubdit III Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Umar Surya Fana, menunjukkan gambar organ ginjal manusia yang diperdagangkan, di Jakarta, Rabu (27/1/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah rumah tersangka kasus dugaan penjualan organ ginjal di wilayah Bandung, Jawa Barat. ‎Dari rumah tersangka, penyidik menyita sebuah komputer sebagai barang bukti.

Suara.com - "Penyidik menyita satu komputer dari rumah tersangka HR. Saat ini sudah diserahkan ke labfor (laboratorium forensik)," kata Komisaris Besar Polisi Umar Fana‎, Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (29/1/2016). 

Penyidik kini menunggu hasil kajian forensik dari komputer tersebut milik tersangka tersebut.
 
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu HR, DD dan AG. HR berperan sebagai orang yang menjembatani penjual ginjal ke rumah sakit di Jakarta. Sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai pihak yang merekrut penjual ginjal.
 
Sebelumnya Umar menjelaskan, pelaku menjanjikan uang Rp250-300 juta kepada para korban. Namun pada kenyataaanya, para korban hanya diberi uang tidak lebih dari Rp70 juta.

Sementara itu, disebutkan pula bahwa para korban rata-rata berprofesi sebagai pekerja kasar yang dalam peraturannya tidak boleh jadi pendonor ginjal. Mereka ada yang tukang ojek, supir dan profesi lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Miss Huang Bantu Jual Ginjal di Kamboja: Jadi Buronan Polri, Ini Ciri-cirinya

5 Fakta Miss Huang Bantu Jual Ginjal di Kamboja: Jadi Buronan Polri, Ini Ciri-cirinya

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 20:54 WIB

Bertambah, Pegawai Imigrasi Bali Diduga jadi Tersangka Baru Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Kamboja

Bertambah, Pegawai Imigrasi Bali Diduga jadi Tersangka Baru Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Kamboja

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:17 WIB

Misteri Siapa Miss Huang di Sindikat Penjualan Ginjal Ilegal, Fasih 3 Bahasa, Mampu Rayu Puluhan Orang

Misteri Siapa Miss Huang di Sindikat Penjualan Ginjal Ilegal, Fasih 3 Bahasa, Mampu Rayu Puluhan Orang

News | Senin, 24 Juli 2023 | 08:45 WIB

Siapa Itu Miss Huang? Sosok Penting dalam Kasus Sindikat Penjualan Ginjal di Kamboja

Siapa Itu Miss Huang? Sosok Penting dalam Kasus Sindikat Penjualan Ginjal di Kamboja

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 11:52 WIB

Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja

Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 10:29 WIB

Tersangka Sebut Rumah Sakit Militer Kamboja Terlibat dalam Perdagangan Ginjal

Tersangka Sebut Rumah Sakit Militer Kamboja Terlibat dalam Perdagangan Ginjal

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:41 WIB

Tersangka Perdagangan Ginjal Akui Dapat Bantuan dari Oknum Petugas Imigrasi

Tersangka Perdagangan Ginjal Akui Dapat Bantuan dari Oknum Petugas Imigrasi

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:32 WIB

Sindikat Perdagangan Ginjal: Tak Bayar Pemeriksaan Kesehatan, Pendonor Perlu Penuhi Syarat

Sindikat Perdagangan Ginjal: Tak Bayar Pemeriksaan Kesehatan, Pendonor Perlu Penuhi Syarat

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:14 WIB

Sindikat Perdagangan Ginjal di Kamboja Dapat Pasien Lewat Grup Facebook

Sindikat Perdagangan Ginjal di Kamboja Dapat Pasien Lewat Grup Facebook

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:04 WIB

Cerita Hanim,Pria Asal Subang, Bermula Jadi Korban hingga Gabung dalam Sindikat Perdagangan Ginjal di Kamboja

Cerita Hanim,Pria Asal Subang, Bermula Jadi Korban hingga Gabung dalam Sindikat Perdagangan Ginjal di Kamboja

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 22:49 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×