Berhasil Jual Ginjal Rp90 Juta, Lalu Jadi Calo Ginjal

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 28 Januari 2016 | 18:42 WIB
Berhasil Jual Ginjal Rp90 Juta, Lalu Jadi Calo Ginjal
Pengacara tersangka kasus perdagangan ginjal, Osner Jhonson Sianipar [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri bekerjasama dengan Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan organ ginjal manusia. Polisi sudah menangkap tiga tersangka, masing-masing berinisial DD, AG, dan HS.

Tiga tersangka memiliki tugas masing-masing dalam sindikat, AG dan DD sebagai pencari orang yang mau donor ginjal, sementara HS menjadi penghubung dengan rumah sakit untuk tempat operasi transplantasi.

Belakangan diketahui, DD dan AG juga menjadi pendonor ginjal.

"Saya hanya bertemu dengan dua klien saya yaitu berinisial DD dan berinisial Y alias AG, klien saya yang satu HS sedang ke Bandung, sedang mendalami penyidikan," kata pengacara tersangka, Osner Jhonson Sianipar, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/1/2015).

Osner mengungkapkan DD dan AG tinggal di daerah Bandung. Mereka punya masalah ekonomi karena sekarang tidak memiliki pekerjaan. Mereka ditangkap pada 17 Januari 2016. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap HS.

"HS ditangkap sehari berikutnya, dan selanjutnya dikenakan pasal UU Nomor 21 Tahun 2007. Klien saya DD dan Y juga korban dia pendonor tinggal di Bandung, jadi pendonor karena faktor ekonomi nggak punya kerjaan, pas ada penawaran jual ginjal mereka ditawari satu ginjal Rp90 juta kemudian mereka ceritakan ke tetangganya sehingga turut cari pendonor," kata Osner.

Osner menceritakan awal mula donor ginjal karena adanya permintaan dari orang yang butuh ginjal. HS sebagai penjembatan, lalu membuka pertemuan, termasuk dengan rumah sakit. Setelah cocok, mulailah transaksi.

"Sebelum operasi Y (AG) diberi kesepakatan pernyataan di bawah akta notaris. Sebetulnya transaksi donor bisa dilakukan, tapi hanya diperbolehkan kepada saudara dekat atau kandung saja, tidak boleh diperjualbelikan," kata Osner.

Kemarin, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengungkapkan tujuh korban dalam kasus ini yakni HLL, IS, AK, SU, JJ, DS dan SN.

Umar mengatakan bahwa para korban umumnya berasal dari kalangan menengah kebawah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buru Sindikat Jual Beli Ginjal, Polres Pusat Belum Terima Kasus

Buru Sindikat Jual Beli Ginjal, Polres Pusat Belum Terima Kasus

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 15:27 WIB

Polisi Buru Dokter Penjual Ginjal

Polisi Buru Dokter Penjual Ginjal

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 22:13 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Ginjal, Seperti Ini Peran Mereka

Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Ginjal, Seperti Ini Peran Mereka

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 16:57 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB