Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengungkapkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara yang baru dipulangkan dari Kalimantan Barat, kini ditampung di asrama-asrama haji, antara lain di Jakarta sebanyak 3.004 orang, Semarang sebanyak 1.752 orang, Surabaya sebanyak 727 orang, dan Makassar sebanyak 281 orang.
"Kami berharap akan ada (solusi) dalam rapat ini agar mereka yang ada di daerah transit itu segera dikembalikan ke wilayah asal mereka masing-masing," ujar Puan setelah memimpin rapat koordinasi di kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
Adapun total mantan anggota Gafatar yang telah dipulangkan ke tujuh provinsi asal mereka mencapai sebanyak 5.764 orang.
Sejak pagi tadi, Puan rapat koordinasi dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise.
Puan meminta setiap pemerintah daerah asal warga mantan anggota Gafatar bersedia menjemput dari asrama haji dan mengantarkan mereka pulang ke rumah masing-masing.
"Seluruh pemda diminta segera menjemput eks Gafatar ini, agar bisa kembali ke tempat asalnya dan bersosialisasi di masyarakat yang ada di kampungnya," kata Puan.
"Agar bisa jadi masyarakat yang memang berpikir nasionalis, dan tentunya kembali keyakinannya masing-masing dan sesuai ke agamanya masing-masing," Puan menambahkan.
Pemerintah, kata Puan, akan terus melakukan pendampingan kepada mereka secara berkesinambungan, terutama terkait nilai kebangsaan dan keagamaan.
"Sehingga mereka bisa kembali berbaur menjadi masyarakat Indonesia yang memang azas pancasila karenanya kami kedepan akan menindaklanjuti bagaimana agar mereka bisa hidup bersosialisasi di kehidupan yang selayaknya," kata menteri dari PDI Perjuangan.
Mayoritas warga mantan anggota Gafatar berharap kepada pemerintah nanti mengganti aset yang terpaksa mereka tinggalkan di Kalimantan Barat. Sebab, perpindahan mereka ke luar Pulau Kalimantan bukan kehendak sendiri, melainkan dipaksa, bahkan sebagian rumah dibakar, karena kekhawatiran atas aktivitas Gafatar yang dinilai menyimpang.