Kasus Gafatar di Bareskrim Mulai Masuk Proses Penyidikan

Adhitya Himawan, Welly Hidayat

Senin, 01 Februari 2016 | 22:20 WIB
Kasus Gafatar di Bareskrim Mulai Masuk Proses Penyidikan
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono [Suara.com/Welly Hidayat]

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono menyatakan bahwa kasus Eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini ditangani oleh Bareskrim sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Tadi sore gelar perkara yang dipimpin oleh Kabareskrim tersebut dinaikkan ke tahapan penyidikan," kata Suharsono saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Senin (1/2/2016).

Suharsono menambahkan perkara tersebut dilakukan atas adanya laporan seseorang berinisial MH pada Senin (4/1/2016). Pelapor  MH merupakan bentuk dari kepedulian masyarakat.

 " Bareskrim menangani tentang persoalan penistaan agama yang dilaporkan," kata Suharsono.

Suharsono menjelaskan bahwa berdasarka keterangan yang mulai dihimpun oleh tim penyidik, sebagian Eks Gafatar ada yang sudah kembali dari Kalimantan. Namun ada juga yang belum sempat berangkat ke Kalimantan.

Selain itu, Suharsono juga menjelaskan meski sudah masuk dalam tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Kedepannya, penyidik  Bareskrim Polri berencana akan memanggil mantan pemimpin Eks Gafatar dan saksi ahli seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita panggil pimpinanya semua, termasuk siapa yang terkait dan terlibat," kata Suharsono. 

Sebelumnya ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri menyatakan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bisa memecah belah persatuan bangsa. Juga mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami minta organisasi Gafatar dibubarkan dan dilarang berkembang di Tanah Air," katanya di Rangkasbitung, Kamis (28/1/2016).

Ancaman terhadap NKRI itu diawali dengan mengembangkan ajaran sesat juga janji-janji kehidupan yang lebih baik untuk menarik para pendukung.

Gejala ajaran Gafatar, katanya, menyesatkan akidah agama Islam dengan tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir. Kemudian mempercayai Ahmad Musaddeq sebagai rasul.

Mereka menganut kepercayaan teologi Abraham yang menyatukan imam Yahudi, Kristen dan Islam, Allah telah bersemayam di dalam diri rasul, Allah sudah manunggal (menyatu) dengan diri rasul.

Bahkan, umat Muslim tidak diwajibkan melaksanakan shalat, puasa dan ibadah haji.

Faham Gafatar sama dengan Al Qiyadah Al Islamiyah yang dilarang oleh pemerintah itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:53 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:03 WIB

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:59 WIB

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:45 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:57 WIB

Terkini

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 17:25 WIB

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 17:23 WIB

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:22 WIB

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:19 WIB

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:16 WIB

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:10 WIB

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:08 WIB

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:07 WIB

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:06 WIB

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:00 WIB

×