Suara.com - Cerita tentang Imelda Wongso mengunjungi anaknya, Jessica Kumala Wongso (27), di tahanan Polda Metro Jaya tak ada habis-habisnya.
Dia mengunjungi anaknya yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27) kemarin, Senin (1/2/2016).
Pengacara Jessica, Yayat Supritna, menceritakan apa yang terjadi di dalam ruang pertemuan tahanan saat kunjungan.
"Nggak cerita sama saya. Mungkin sama ibunya. Karena mereka bicara berdua sih di dalam. Minta apa yang kurang di dalam (tahanan)," kata Yayat kepada Suara.com, Selasa (2/2/2016).
Yayat mengungkapkan Imelda sangat sedih melihat nasib Jessica sekarang. Jessica jadi tersangka kasus pembunuhan berencana dengan ancaman sampai hukuman mati.
Keluarga, kata Yayat, sangat kaget dengan keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Jessica menjadi tersangka dan langsung menahannya pada Sabtu (30/1/2016).
"Ya gimana ya sedih, prihatin. Jessica ini belum pernah berurusan dengan hukum sebelumnya. Tiba-tiba jadi tersangka terus ditahan lagi," katanya.
Lebih lanjut, Yayat mengatakan sebelum mendapatkan izin dari penyidik untuk membesuk. Jessica sedang menjalani pemeriksaan dari ahli psikologi.
"Kemarin pas kita besuk itu ada pemeriksaan dari ahli psikologi," kata.
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua temannya, Jessica dan Hani (27).
Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
Meski Jessica mengakui yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya itu.
Berdasarkan alat bukti yang dimiliki, akhirnya polisi menangkap Jessica. Dia ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ditangkap, dia bersama orangtuanya.
Hari itu juga, Jessica menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari.