Rekonstruksi Versi Jessica dan Penyidik akan Dibawa ke Pengadilan

Selasa, 09 Februari 2016 | 13:15 WIB
Rekonstruksi Versi Jessica dan Penyidik akan Dibawa ke Pengadilan
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin terbagi menjadi dua versi. Versi tersangka Jessica Kumala Wongso dan versi penyidik Polda Metro Jaya. Polisi tak khawatir, meski tersangka hanya mau reka ulang versinya sendiri.

"Silakan saja tak sepakat dengan kami tak ada masalah. Ada rekonstruksi dua kali karena tersangka J (Jessica) punya hak untuk menolak, makanya kami lakukan peran pengganti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Selasa (9/2/2016).

Rekonstruksi berlangsung pada Minggu (7/2/2016) lalu. Jessica menolak mengikuti rekonstruksi versi penyidik kepolisian karena kalau ikut sama artinya mengakui membunuh Mirna. Jessica bersikukuh tidak membunuh temannya.

Reka ulang versi Jessica diperagakan sebanyak 56 adegan, sedangkan versi penyidik yang didasarkan pada alat bukti diperagakan sebanyak 65 adegan.

Iqbal mengatakan dua rekonstruksi versi tersangka dan penyidik akan dibawa ke pengadilan.

"Dua-duanya kami bawa, tapi tentunya penyidik tak mengejar pengakuan, kami berdasarkan bukti dan kuatkan pembuktian, keterangan terdakwa tak menjadi sangat penting buat kami, " kata Iqbal.

Alasan lain Jessica menolak rekonstruksi versi polisi karena penyidik tidak mau menunjukkan rekaman CCTV yang menjadi bukti pembunuhan. Menanggapi hal itu, Iqbal mengatakan penyidik tidak diwajibkan membeberkan seluruh alat bukti, termasuk CCTV, kepada tersangka atau publik.

"Semua alat bukti tak wajib diberikan termasuk kepada media sebagai jendela masyarakat, akan menggiring opini," katanya.

Iqbal menekankan rekonstruksi versi penyidik didasarkan pada temuan fakta yang telah disinkronkan dengan alat bukti, seperti keterangan saksi dan keterangan saksi ahli.

"Kami akan memfokuskan penguatan alat bukti dan meyakinkan teman jaksa, nanti akan diputuskan di pengadilan," kata dia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI