Enaknya Jessica di Tahanan, Dapat Hiburan dari Polisi

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 08 Februari 2016 | 17:33 WIB
Enaknya Jessica di Tahanan, Dapat Hiburan dari Polisi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Di hari libur Imlek, Senin (8/2/2016), tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, tidak dijenguk pengacara dan keluarga.

"Hari ini, dia tidak ada yang mengunjungi," kata Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas.

Di ruang tahanan Polda Metro Jaya, kata dia, hari ini juga tidak ada perayaan Imlek. Soalnya, mayoritas tahanan penganut agama Islam.

"Di dalam penjara tidak ada kegiatan merayakan Imlek untuk Jessica, kalau muslim kan ada kepastian seperti Idul Fitri itu baru ada perayaan. Jadi ibadah sendiri," katanya.

Barnabas memastikan setiap hari besar keagamaan, semua tahanan mendapatkan izin untuk dibesuk keluarga masing-masing.

"Kami buka kunjungan kepada semua tahanan sama, jadi bukan untuk milih-milih agama seperti Natal kami juga membuka kunjungan untuk yang beragama lain," kata Barnabas.

Walau tak dibesuk pengacara dan keluarga, hari ini, Polda Metro Jaya memberikan perhatian kepada Jessica di hari Imlek. Petugas rutan memberikan buku-buku bacaan kepadanya.

"Kami kasih buku bacaan, tapi bukan berita. Kasih buku yang ringan untuk menghibur dia," kata dia.

Kondisi Jessica selama mendekam di tahanan baik-baik saja. Dokter tahanan sudah memeriksanya.

"Kondisi fisik bagus dan psikologis juga bagus. Setiap saat dokter datang mengecek kesehatan setiap hari Smpai hari ini tidak ada keluhan apa-apa," kata Barnabas.

Polisi menetapkan Jessica menjadi tersangka kasus pembunuhan Mirna pada Jumat (29/1/2016) malam. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Pilpres Mendatang, Jokowi-Prabowo Masih Jadi Unggulan

Gabungan Aktivis Kumpulkan Petisi Menolak Revisi UU KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Jessica Minta Polisi Jangan Kait-kaitkan Kasus Surabaya

Pengacara Jessica Minta Polisi Jangan Kait-kaitkan Kasus Surabaya

News | Senin, 08 Februari 2016 | 16:47 WIB

Pengacara: Kalau Jessica Peragakan Versi Polisi Sama Saja Ngaku

Pengacara: Kalau Jessica Peragakan Versi Polisi Sama Saja Ngaku

News | Senin, 08 Februari 2016 | 14:19 WIB

Sebab Jessica Tak Rayakan Imlek Hari Ini

Sebab Jessica Tak Rayakan Imlek Hari Ini

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:03 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB