Tolak Alasan HAM, KPAI Imbau Lindungi Anak dari LGBT

Arsito Hidayatullah

Rabu, 10 Februari 2016 | 02:09 WIB
Tolak Alasan HAM, KPAI Imbau Lindungi Anak dari LGBT
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak alasan HAM di balik isu dan aktivitas LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa HAM seseorang dibatasi dan tidak boleh melanggar HAM orang lain. Dia pun berkesimpulan bahwa gerakan LGBT sangat membahayakan tumbuh kembang anak, karena merupakan perilaku sosial yang menyimpang.

Sebagaimana disampaikan melalui rilisnya, pihak KPAI menyebut bahwa berdasarkan kajian yang disampaikan para ahli, individu LGBT termasuk dalam kelompok Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK), yang artinya berpotensi tinggi masuk ke dalam gangguan jiwa. Diyakini bahwa faktor pola asuh dalam keluarga dan lingkungan memiliki pengaruh besar atas perilaku homoseksualitas anak, seperti melihat pornografi, lalu meniru adegan yang dilihat. Materi pornografi sendiri diketahui beredar luas di dunia maya, serta sangat banyak mengekspose hubungan seksual sesama jenis, yang di sisi lain sangat mudah diakses oleh anak-anak karena minimnya pengawasan dari orangtua.

 
Dalam rilisnya pula, pihak KPAI mendesak para orangtua untuk melindungi anak-anak mereka dari paparan fenomena dan informasi tentang orientasi seksual yang tidak sesuai dengan norma hukum maupun budaya bangsa. Desakan ini disampaikan menyusul maraknya kampanye LGBT belakangan di tengah masyarakat. Dalam hal ini, KPAI disebut memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya fenomena itu, yang dapat menyebabkan anak mengalami disorientasi seksual ketika dewasa.

"Kita melihat dari sisi pengasuhan, paham LGBT ini menimbulkan kegelisahan luar biasa pada level keluarga dan masyarakat. Anak sebagai kelompok yang paling rentan belum mampu menyaring informasi yang sesuai dengan perkembangan dirinya,  sementara gerakan serta penyebarannya sangat masif terutama di media sosial," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Maria Advianti, usai melakukan diskusi "Perlindungan Anak dari Fenomena dan Informasi Orientasi Seksual" di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/2/2016).

Maria menegaskan pengawasan terhadap paparan orientasi seksual yang menyasar kepada anak harus dilakukan secara masif oleh orang tua, keluarga maupun institusi. Langkah segera yang bisa dilakukan antara lain yakni pengawasan penyebaran paham LGBT di dunia siber dan pemantauan terhadap lingkungan pergaulan anak termasuk media sosial dan program televisi. Menurutnya, pergaulan anak di media sosial saat ini sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Banyak anak yang terpapar LGBT melalui media sosial. Sementara, banyak pembawa acara di televisi yang memerankan lelaki yang memerankan perempuan dan sebaliknya.

"Penyebaran perilaku melalui media sosial dan televisi ini sangat meresahkan dan bisa dijadikan sebagai pembenaran terhadap perilaku LGBT di masyarakat. Oleh sebab itu, harus dihentikan," ungkapnya.

Propaganda homoseksual di kalangan anak pun dinilai sudah meresahkan. Salah satu contohnya adalah lewat akun Twitter @gaykids_botplg yang belakangan sudah diberhentikan. Dalam akun tersebut sempat ditampilkan foto dan video seksual yang tidak layak untuk dilihat. Dalam hal ini, pelaku yang menyebarkan dinilai harusnya bisa dijerat dengan pelanggaran pidana (UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak).

Lalu, bagaimana jika anak-anak sudah terlanjur memiliki orientasi LGBT? Menurut Maria, KPAI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), melakukan rehabilitasi terhadap anak-anak tersebut. KPAI juga bekerja sama dengan sekolah dan masyarakat untuk mengatasi perilaku sosial yang dinilai menyimpang di masyarakat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Regulasi Pemerintah Dinilai Sarat Diskriminasi Terhadap LGBT

Regulasi Pemerintah Dinilai Sarat Diskriminasi Terhadap LGBT

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 17:45 WIB

Pakar: Kecenderungan Homoseksual Terjadi Sejak Dalam Kandungan

Pakar: Kecenderungan Homoseksual Terjadi Sejak Dalam Kandungan

Health | Selasa, 09 Februari 2016 | 17:26 WIB

Aktivis LGBT: Media Jangan Buat Berita Provokatif

Aktivis LGBT: Media Jangan Buat Berita Provokatif

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 15:37 WIB

Bela Hak LGBT, Komnas HAM Kirim Surat ke Kapolri dan Mendagri

Bela Hak LGBT, Komnas HAM Kirim Surat ke Kapolri dan Mendagri

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 14:33 WIB

Terkini

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×