Gareng Membunuh di Cakung, Tertangkap di Jawa Tengah

Rabu, 10 Februari 2016 | 13:31 WIB
Gareng Membunuh di Cakung, Tertangkap di Jawa Tengah
Ilustrasi pembunuhan [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap kasus pembunuhan di Cakung, Jakarta Timur. Uniknya pelaku yang melarikan diri ke Jawa Tengah, akhirnya ditangkap.

Ceritanya, sebelumnya DW (23) ditemukan dalam kondisi terikat dan muka tertutup di Jalan Inspeksi Cakung Grand, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (6/2/2016) lalu. Dia dalam keadaan tewas.

Menurut Hasil autopsi Rumat Sakit Polri, Jakarta Timur, DW merupakan korban perampokan.

"Luka benda tumpul di kepala dan muka korban, Luka benda runcing berbentuk gerigi pada rusuk samping kanan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2016).

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi, Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur langsung melakukan penelusuran kepada dua orang yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.


Dalam penelusuran tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku yakni Paulus Santoso alias Pingping (28) dan Andi Cahyono alias Gareng (28). Kedua pelaku di tangkap dalam pelariannya ke Jawa Tengah.

"Ditangkap di rumah mereka di Karang Asem RT3/RW3, Desa Seroyo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karang Anyar, Jateng," kata Eko.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan jika Paulus merupakan otak pelaku perampokan mobil tersebut. Sedangkan Andi bertugas membuang mayat korban di TKP.

"Pelaku inisial PS yang memesan mobil ke korban sekaligus eksekutor, pelaku lainnya berperan membuang mayat di Jalan inspeksi Cakung Grand," kata Eko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI