Agus Rahardjo: Kami Dukung Presiden, Novel Tetap Penyidik KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 10 Februari 2016 | 16:33 WIB
Agus Rahardjo: Kami Dukung Presiden, Novel Tetap Penyidik KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan penyidik Novel Baswedan tetap bertugas di lembaga KPK.

"KPK dukung Presiden, diselesaikan tanpa embel-embel, Novel tetap di KPK," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Agus menyatakan demikian untuk menanggapi informasi yang menyebtkan kasus Novel akan dihentikan kalau Novel dipindahkan dari KPK ke salah satu Badan usaha Milik Negara.

Tim Advokasi Antikriminalisasi yang menjadi kuasa hukum Novel Baswedan mendesak Kejaksaan menghentikan proses hukum terhadap Novel dan bukan menyelesaikannya dengan cara "barter"

"Kan (penyelesaian) bukan di kami, ya yang terlibatlah, di pengadilan dan Kejaksaan Agung," kata Agus tanpa menjelaskan lebih lanjut langkah KPK untuk mendukung Novel.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan bahwa Novel juga sudah menyatakan menolak penyelesaian kasusnya dengan cara barter.

"Tidak ada menyingkirkan (Novel), sampai saat ini menjadi penyidik, soal penawaran ada tapi masih dibicarakan. Novel juga kan sudah menyatakan penolakan," kata Yuyuk pada Selasa (10/2).

Dia juga mengatakan bahwa menurut aturan penghentian pegawai KPK, antara lain dilakukan kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan.

Koordinator Tim TAKTIS Dadang Trisasongko menyebutkan kasus Novel adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh penegak hukum.

Ombudsman RI juga menemukan banyak maladministrasi dalam kasus hukum yang dijalani Novel.

Saat ini surat dakwaan terhadap Novel dipastikan masih berada di tangan Kejaksaan Agung karena sudah ditarik pada 3 Februari, sehingga kuasa penuh ada pada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk memutuskan apakah akan melanjutkan proses hukum kasus Novel atau tidak.

Novel menjadi tersangka dalam kasus dugaan penaniayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 dan Novel sudah menjalani sidang etika terkait kasus tersebut pada tahun itu.

Kasus itu kembali muncul saat Novel menangani penyidikan korupsi simulator SIM yang dilakukan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo dan saat KPK menyidik dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Irjen Pol Budi Gunawan.

Kasus Novel sendiri akan memasuki masa kadaluarsa pada 18 Februari 2016. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:19 WIB

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 17:22 WIB

Terkini

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

×