Agus Rahardjo: Kami Dukung Presiden, Novel Tetap Penyidik KPK

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2016 | 16:33 WIB
Agus Rahardjo: Kami Dukung Presiden, Novel Tetap Penyidik KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan penyidik Novel Baswedan tetap bertugas di lembaga KPK.

"KPK dukung Presiden, diselesaikan tanpa embel-embel, Novel tetap di KPK," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Agus menyatakan demikian untuk menanggapi informasi yang menyebtkan kasus Novel akan dihentikan kalau Novel dipindahkan dari KPK ke salah satu Badan usaha Milik Negara.

Tim Advokasi Antikriminalisasi yang menjadi kuasa hukum Novel Baswedan mendesak Kejaksaan menghentikan proses hukum terhadap Novel dan bukan menyelesaikannya dengan cara "barter"

"Kan (penyelesaian) bukan di kami, ya yang terlibatlah, di pengadilan dan Kejaksaan Agung," kata Agus tanpa menjelaskan lebih lanjut langkah KPK untuk mendukung Novel.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan bahwa Novel juga sudah menyatakan menolak penyelesaian kasusnya dengan cara barter.

"Tidak ada menyingkirkan (Novel), sampai saat ini menjadi penyidik, soal penawaran ada tapi masih dibicarakan. Novel juga kan sudah menyatakan penolakan," kata Yuyuk pada Selasa (10/2).

Dia juga mengatakan bahwa menurut aturan penghentian pegawai KPK, antara lain dilakukan kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan.

Koordinator Tim TAKTIS Dadang Trisasongko menyebutkan kasus Novel adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh penegak hukum.

Ombudsman RI juga menemukan banyak maladministrasi dalam kasus hukum yang dijalani Novel.

Saat ini surat dakwaan terhadap Novel dipastikan masih berada di tangan Kejaksaan Agung karena sudah ditarik pada 3 Februari, sehingga kuasa penuh ada pada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk memutuskan apakah akan melanjutkan proses hukum kasus Novel atau tidak.

Novel menjadi tersangka dalam kasus dugaan penaniayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 dan Novel sudah menjalani sidang etika terkait kasus tersebut pada tahun itu.

Kasus itu kembali muncul saat Novel menangani penyidikan korupsi simulator SIM yang dilakukan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo dan saat KPK menyidik dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Irjen Pol Budi Gunawan.

Kasus Novel sendiri akan memasuki masa kadaluarsa pada 18 Februari 2016. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

Kejari Bengkulu Tarik Berkas Novel, Anang: Bukan Wewenang Kami

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:19 WIB

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

Pakar: Jokowi Tak Bisa Hentikan Perkara Novel

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 17:22 WIB

Terkini

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB