Menkes: Asal Ikhlas, Transplantasi Ginjal Boleh Saja

Siswanto, Firsta Nodia

Rabu, 10 Februari 2016 | 16:01 WIB
Menkes: Asal Ikhlas, Transplantasi Ginjal Boleh Saja
Menkes Nila F Moeloek bersama anak penderita kanker di RS Dharmais, Kamis (4/2). (suara.com/Firsta Nodia)

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menegaskan praktik transplantasi ginjal diperbolehkan asal berdasarkan keikhlasan antara pendonor dan penerima. Menurutnya transplantasi merupakan upaya terbaik untuk menyelamatkan pasien dari kondisi gagal ginjal.

"Transplantasi ginjal ini memang diperlukan bagi pasien gagal ginjal. Kalau dia melakukan cuci darah atau hemodialisa seumur hidup bisa dibayangkan berapa dana yang harus dikeluarkan," ujar Menkes pada temu media di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Lebih lanjut, Menkes Nila menyebut selain mengeluarkan biaya yang tak sedikit, cuci darah juga membuat penderitanya tak produktif dan menderita. Itu sebabnya, tranplantasi ginjal merupakan cara terbaik menyelamatkan pasien gagal ginjal.

"Saya nggak hapal, tapi kalau 2014 itu kurang lebih hampir 1 juta orang yang harus melakukan cuci darah dan menghabiskan dana  sampai 1.3 triliyun. Selain itu membuat pasien menderita dan tidak produktif," imbuhnya.

Namun, ia mengatakan ginjal yang baik untuk dilakukan transplantasi adalah donor ginjal dari anggota keluarga. Oleh karena itu, ia sangat mengecam tindakan jual beli organ ginjal yang baru-baru ini dilakukan pihak tak bertanggungjawab.

"Nah memang ginjal terbaik itu dari keluarga. Itu paling baik dan tingkat kecocokannya sangat tinggi sehingga peluang keberhasilannya juga tinggi. Sayangnya ada orang tak bertanggung jawab memanfaatkan peluang ini untuk dijadikan bisnis," kata Menkes Nila.

Donor ginjal dibutuhkan oleh pasien gagal ginjal kronis yang jumlahnya di Indonesia saat ini mencapai 150 ribu orang. Tanpa melakukan cangkok ginjal, pasien tersebut harus menjalani cuci darah atau hemodialisis 4-8 kali sebulah dengan biaya antara Rp800 ribu – Rp1,4 juta sekali hemodialisis.

Sebagai alternatif, pasien gagal ginjal dapat melakukan transplantasi ginjal dengan biaya yang jauh lebih murah dari hemodialisa. Di Indonesia transplantasi ginjal bisa dilakukan di 13 Rumah Sakit, salah satunya RSCM dan RS Sanglah di Denpasar, Bali, yang pembiayaannya ditanggung dalam program JKN.

“Kita memang mengharapkan pemberian organ dengan keikhlasan karena kita memang memerlukan,” kata Nila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Usul Aturan Donor Ginjal Cegah Sindikat Ilegal

Kapolri Usul Aturan Donor Ginjal Cegah Sindikat Ilegal

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 13:30 WIB

Bongkar Perdagangan Ginjal Ilegal, Polisi Periksa Saksi Ahli

Bongkar Perdagangan Ginjal Ilegal, Polisi Periksa Saksi Ahli

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:09 WIB

Belum Ada Tersangka Baru Kasus Perdagangan Ginjal Ilegal

Belum Ada Tersangka Baru Kasus Perdagangan Ginjal Ilegal

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 19:38 WIB

Polisi: Korban Perdagangan Ginjal Ilegal Puluhan Orang

Polisi: Korban Perdagangan Ginjal Ilegal Puluhan Orang

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 18:43 WIB

Bongkar Perdagangan Ginjal, Polisi Pelajari Dokumen RSCM

Bongkar Perdagangan Ginjal, Polisi Pelajari Dokumen RSCM

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 18:21 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×