Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan

Jum'at, 12 Februari 2016 | 17:19 WIB
Kasus Novel akan Dihentikan, Tiga Korbannya Minta KPK Melanjutkan
Pengacara Yuliswan di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Presiden Joko Widodo turun tangan untuk membantu menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Ada dugaan kasus tersebut dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu agar tak disidang di pengadilan.

Terkait hal itu, pengacara Yuliswan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/2/2016). Yuliswan merupakan pengacara tiga pencuri sarang burung walet, Dedy Nuryadi, Donny, dan Irwansyah Siregar, yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Novel saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu.

Mereka mengadu ke komisioner KPK agar kasus penganiayaan yang menjerat Novel tetap diproses secara hukum.

"Intinya kami ingin penanganan hukum yang benar, tidak ada campur tangan pihak lain," kata Yuliswan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Yuliswan membawa surat pernyataan dengan tulisan tangan ketiga kliennya. Dalam surat pernyataan setebal tiga halaman juga berisi foto-foto luka tembak yang mereka alami.

Salah satu bagian tulisan dalam surat tersebut seperti ini:

"Pada Tahun 2004 yang lalu, saya pernah ditangkap dan dipukul serta disetrum kelamin saya. Kemudian ditelanjangi, yang tersisa hanya pakai celana dalam saja. Tangan saya diborgol, satu borgol untuk 2 orang. Saat itu kami dinakin ke mobil pick dan ditutup terpal. Hingga tengah malam yang gelap di wilayah pantai Panjang Bengkulu, di situ kami ditembak. Oleh karenanya saya dan teman-mita minta pertanggungjawaban kepada Novel Baswedan yang telah berlaku biadab kepada saya. Jangan jadi pengecut dan berlindung dibalik KPK. KPK jangan bersikeras melindungi Novel. Kami menunggu keadilan di persidangan. Untuk itu agar tidak dihalangi-halangi dalam proses di persidangan."

Yuliswan menilai kasus yang menjerat Novel merupakan tindak pidana murni. Itu sebabnya, harus tetap dibawa ke pengadilan sehingga nanti jelas siapa yang bersalah.

"Alhamdulillah kami disambut baik oleh kelima pimpinan KPK. Kita menyampaikan keluhan sehingga terang sudah bahwa memang ini benar benar terjadi dugaan penganiayaan, bukan kriminalisasi. Kriminalisasi itu suatu kasus yang bukan kriminal tapi dikriminalkan," kata Yulisawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI