DPR Diduga Punya Misi Terselubung Dalam Revisi UU KPK

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Sabtu, 13 Februari 2016 | 16:10 WIB
DPR Diduga Punya Misi Terselubung Dalam Revisi UU KPK
Gedung Baru KPK [suara.com/Oke Atmaja]
Dalam waktu tidak lama lagi, DPR akan segera mengirimkan draft revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini akan terjadi jika dalam pemungutan suara disetujui atau tidaknya revisi terhadap UU tersebut dimenangkan oleh suara yang mayoritas mendukung revisi.
 
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun melihat ada misi terselubung dari DPR, sehingga ngotot untuk merevisinya.
 
"Sebenarnya saya  melihat, kalau dari sisi DPR,  mereka menginginkan KPK bila perlu tidak menjangkau praktek-prakterk  yang  dilakulan  oleh DPR," kata Refly di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(13/2/2016).
 
Menurutnya hal tersebut dilakukan oleh DPR karena belajar dari dua kasus yang baru-baru ini menjerat kedua rekan mereka, yakni, Dewi Yasin Limpo dan Damayanti Wisnu Putranti. Komisaris Utama PT. Jasa Marga tersebut menjelaskan bahwa dengan adanya kejadian itu, anggota DPR yang lain pun mulai khawatir. Karena katanya, tidak mungkin dalam melakukan korupsi itu hanya seorang diri saja.
 
"Kedua kasus tersebut meneyebabkan pada jangka pendeknya  ada kekhawatiran karena yang lainnya terancam. Dalam jangka panjang tentang keamanan dan kenyamanan, karena ini kan kita bicara tentang biaya politik yang dan bukan tidak mungkin ada perspektif keserakahan disini," katanya.
 
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan kuatnya dorongan untuk merevisi UU KPK tersebut karena tidak bersatunya unsur pemerintahan. Terbelahnya pemerintah, dimana ada yang ingin memberantas korupsi, sementara yang lainnya ada yang masih tunduk pada partainya. Dengan demikian, kata Refly, yang tuduk pada partai ini akan ikut-ikutan melemahkan KPK.
 
"Mudah-mudahan Presiden Jokowi mampu menunjukkan kewenangannya.  Sosoknya,  powernya yang menentukan, karena dalam sistem legislasi kita,  presiden mempunyai 50 persen kekuasaan legilasi. Sekali presiden katakan tidak, maka RUU tersebut tidak bisa disetujui dan disahkan," kata Refly.
 
Seperti diketahui, Revisi Undang-Udnang Nomor 30 Tahun 2002 sudah masuk dalam pembahasan di Badan legislasi (Baleg) DPR. Itu terjadi menyusul Revisi UU KPK sudah masuk dalam skala prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2016. 
 
Salah satu poin dari empat poin yang sejauh ini dibicarakan adalah terkait penyadapan, yang oleh DPR harus dibatasi. Pembatasan tersebut melalui serangakian proses seperti keharusan ada perizinan dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu sebelum melakukakan penyadapan. Usulan ini tentunya sangat bertentangan dengan praktek KPK selama ini, yang melakukannya hanya dengan izin Pimpinan KPK. Harapan DPR dengan adanya pembatasan seperti itu, penyadapan yang didasari balas dendam tidak akan terjadi.
 
Sementara, tiga poin lainnya adalah terkait tidak adanya kewenangan KPK untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan(SP3), Dewan Pengawas, dan Pengangkatan Penyelidik dan Penyidik Independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:29 WIB

Tanpa Dipanggil, Nusron Wahid Tiba-tiba Sambangi KPK: 'Inisiatif Datang Sendiri'

Tanpa Dipanggil, Nusron Wahid Tiba-tiba Sambangi KPK: 'Inisiatif Datang Sendiri'

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:53 WIB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:18 WIB

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:55 WIB

Ratusan Polisi Dimutasi di Tengah Pusaran Isu Propam dan Manuver Jenderal

Ratusan Polisi Dimutasi di Tengah Pusaran Isu Propam dan Manuver Jenderal

News | Selasa, 03 November 2026 | 17:42 WIB

Soal Isu Pemakzulan Wakil Presiden, Pengamat Nilai Proses DPR Bikin Terang Benderang

Soal Isu Pemakzulan Wakil Presiden, Pengamat Nilai Proses DPR Bikin Terang Benderang

Video | Selasa, 03 November 2026 | 12:00 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:06 WIB

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:32 WIB

Terkini

Swiss Ingin Penerbangan Langsung dari Jakarta, Sebut Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan

Swiss Ingin Penerbangan Langsung dari Jakarta, Sebut Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:35 WIB

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Jenderal Listyo Dinonaktifkan dari Ketua Dewan Penasihat KSPSI

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Jenderal Listyo Dinonaktifkan dari Ketua Dewan Penasihat KSPSI

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:35 WIB

Ganjil Genap Jakarta Diusulkan Berlaku Penuh Seharian, Mobil Listrik Wajib Patuh

Ganjil Genap Jakarta Diusulkan Berlaku Penuh Seharian, Mobil Listrik Wajib Patuh

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:34 WIB

Geger di DPRD DIY, Foto Gibran Diturunkan, Forum Kebangsaan Desak Pemakzulan

Geger di DPRD DIY, Foto Gibran Diturunkan, Forum Kebangsaan Desak Pemakzulan

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 15:33 WIB

Jokowi Hadir di Sidang Pembuktian Ijazah! Polisi Pasang Pengamanan Lapis 3, Pengunjung Dibatasi 80

Jokowi Hadir di Sidang Pembuktian Ijazah! Polisi Pasang Pengamanan Lapis 3, Pengunjung Dibatasi 80

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:30 WIB

Witch on the Holy Night Dapat Adaptasi Manga, Mulai Serialisasi 11 November

Witch on the Holy Night Dapat Adaptasi Manga, Mulai Serialisasi 11 November

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 15:30 WIB

Menjaga Nalar dan Integritas Anak di Tengah Polemik Ijazah

Menjaga Nalar dan Integritas Anak di Tengah Polemik Ijazah

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 15:28 WIB

Ini Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Bebas SLS dan Alkohol

Ini Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Bebas SLS dan Alkohol

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 15:25 WIB

Peneliti Temukan Material Mirip Plastik pada Sarang Lebah yang Mudah Terurai

Peneliti Temukan Material Mirip Plastik pada Sarang Lebah yang Mudah Terurai

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 15:21 WIB

Drama Penyadapan di Istana: Elite Sibuk Berperang, Rakyat Tetap Jadi Korban

Drama Penyadapan di Istana: Elite Sibuk Berperang, Rakyat Tetap Jadi Korban

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 15:20 WIB

×