Demokrat Desak Jokowi Segera Bersikap Tegas Soal Revisi UU KPK

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 13 Februari 2016 | 14:43 WIB
Demokrat Desak Jokowi Segera Bersikap Tegas Soal Revisi UU KPK
Kunjugan Presdien Joko Widodo dan delegasi di DIli, Timor Leste, Selasa (26/1). [Antara]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap setelah menerima draf RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) inisiatif DPR.

"Minggu depan dilakukan pemungutan suara, kalau hanya dua atau tiga partai yang menolak, drafnya akan sampai ke pemerintah. Dari situ pemerintah harus langsung mengambil sikap menerima atau menolak," katanya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan lembaga nirlaba Populi Center di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Dikatakannya, sikap tegas pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo merupakan kunci untuk meredakan polemik di masyarakat terkait rencana revisi UU KPK yang telah berlangsung sejak Juni 2015 itu.

Sebagai salah satu fraksi yang menolak revisi UU KPK selain Gerindra dan PKS, Demokrat menganggap pembuatan draf revisi UU KPK terkesan terburu-buru dan tanpa peninjauan mendalam oleh beberapa pihak yang kredibel seperti akademisi.

"Akademisi, pegiat antikorupsi, sampai masyarakat kecil harusnya diundang dalam audiensi tentang perlu tidaknya revisi UU KPK. Tetapi dalam proses revisi kali ini tidak ada langkah tersebut, karena itu Demokrat menolak," kata dia.

Selain itu, Partai Demokrat menganggap lima poin perubahan UU KPK yang telah dibahas oleh DPR justru menimbulkan masalah hukum yang akan melemahkan KPK.

"Kalau Presiden mencermati dengan baik (kekurangan dalam draf RUU KPK), dia cenderung akan menolak," tutur Didi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP menyampaikan akan menolak tegas revisi UU KPK jika memperlemah lembaga antikorupsi tersebut.

"Kalau revisi dimaksudkan untuk memperlemah KPK, Presiden tegas, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan revisi UU itu," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Ia menyebutkan revisi yang memperlemah KPK misalnya pembatasan atau pemangkasan kewenangan yang selama ini dimiliki KPK.

Selain itu, Presiden Jokowi juga akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang muncul belakangan ini terkait revisi UU KPK.

"Itu tentu akan menjadi bahan pertimbangan penetapan kebijakan Presiden setelah muncul reaksi dari publik mengenai revisi UU KPK," kata Johan.

Proses revisi UU KPK berlanjut ke proses selanjutnya setelah Badan Legislasi DPR RI melangsungkan rapat panja harmonisasi revisi undang-undang tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung Rabu (10/2/2016) di gedung DPR RI Jakarta tersebut, sejumlah fraksi menyepakati proses revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002.

Dalam hasil panja harmonisasi revisi undang-undang KPK yang dibacakan dalam rapat, ada sejumlah tambahan usulan yang diajukan dalam revisi diantaranya ketentuan pimpinan KPK yang mengundurkan diri dilarang menduduki jabatan publik.

Selanjutnya, ketentuan pemberhentian tetap pimpinan KPK yang dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kemudian, mengenai dewan pengawas, tentang keputusan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk suatu perkara, serta pengangkatan penyelidik oleh KPK. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:05 WIB

Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas

Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:25 WIB

Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas

Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:05 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB