Komisi III DPR Sayangkan Sikap KPK Takut Penyadapan Diatur

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 16 Februari 2016 | 14:17 WIB
Komisi III DPR Sayangkan Sikap KPK Takut Penyadapan Diatur
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. (suara.com/KurniawanMas'ud)
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo sangat menyayangkan prinsip Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi. Hal tersebut terkait adanya penolakan terhadap pengaturan penyadapan yang kalau dilakukan harus seizin dewan pemgawas.
 
"Terkait dengan semagat penyadapan, kok takut sih KPK kalau itu diatur, kan izinnya ke dewan pengawas yang dipilih oleh Presiden," kata Bambang dalam diskusi publik yang bertajuk 'Menuju Upaya Penguatan KPK' di Jalan Dempo Matraman, Jakarta Pusat, Selasa(16/2/2016).
 
Padahal menurut Politisi Golkar tersebut, KPK yang memiliki kekuasaan besar tersebut sudah seharusnya diawasi. Hal tersebut untuk menghindarkan Pimpinan KPK dari bahaya penyalahgunaan wewenang.
 
"Kalau tidak diawasi, akan terjadi abuse of power. Semangatnya hanya untuk menjaga KPK dari serangan yang tidak peelu, baik dari dalam dan dari luar," kata Bambang.
 
Sementara untuk poin Surat Perintah penghentian penyidikan(SP3), Bambang berpendapat bahwa karena hal tersebut berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, maka SP3 tersebut perlu dimiliki oleh KPK. Pasalnya, selama ini, kata Bambang, sejumlah tersangka yang ditetapkan oleh KPK tidak cepat disidangkan, dan bahkan ada yang meninggal dunia dengan tetap menyandang status tersangka dari KPK.
 
"Kita tidak bisa membayangkan keluarga kita meninggal masih dalam status sebagai tersangka,  kenapa, karena prosesnya lama. Mungkin karena  mengumpulkan alat bukti yang lama sampai dia meninggal.  Misalnya, Siti Fadjriah, meninggal masih tersangka,  walaupun tidak pernah diperiksa karena dia sakit," kata Bambang.
 
Seperti diketahui, ada empat poin yamg siap direvisi oleh DPR terkait Undang-undang KPK tersebut. Poin pertama terkait harus diadakannya dewan pengawas untuk mengawasi KPK, kedua, KPK berhak untuk mengeluarkan SP3, ketiga, Penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus atas seizin Dewan Pengawas, dan keempat adalah terkait penyelidik dan penyidik independen. 
 
Untuk memuwujudkan rencana tersebut, saat ini draf UU tersebut sudah dibahas di Badan Legislasi DPR, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke paripurna, untuk diketahui, apakah revisi tersebut terus dilanjutkan atau tidak. Dan hal tersebut sangat bergantung pada suara yang disampaikan oleh Anggota DPR. Dan bila keputusannya sudah ada maka, akan dikirim ke presiden, apakah presiden menerima atau menolaknya. Namun, apabila presiden menolak, maka revisi tidak akan terjadi, karena pemerintah  memiliki kewenangan legislasi sama dengan presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Terkini

Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81

Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?

Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?

Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!

Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi

Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen

Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen

Sumut | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:57 WIB

5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar

5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta

Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?

Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

×