Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa setuju kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyadap tidak dibatasi dengan harus minta izin Dewan Pengawas KPK dulu. Poin ini merupakan salah satu poin yang masuk dalam proses revisi UU KPK di DPR.
"Sejak seseorang diangkat dan disumpah, KPK berwenang melakukan penyadapan atas seseorang itu terkait tindak korupsi. Tidak perlu ada pengawasan. Sejak orang diangkat, konsekuensi pejabat itu tidak melanggar HAM lagilah. Kayak saya pejabat, saya mau, silakan saja KPK menyadapnya," ujar Desmon di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Desmon juga mendukung KPK berwenang mengangkat sendiri penyelidik dan penyidik independen. Ada pun yang dimaksud penyelidik dan penyidik independen adalah sumber daya manusia yang bukan berasal dari Polri atau Kejaksaan untuk ditarik menjadi penyelidik dan penyidik KPK.
"Penyidik yang ada di KPK hari ini, apakah penyidik yang benar, jangan-jangan ada kongkalikong juga, karena asalnya barang yang nggak bagus, sampai ke sana apakah masih bagus, kan kita nggak tahu," katanya.
Menurut Desmon penyidik independen KPK mempunyai tugas mengawasi penyidik-penyidik KPK. Jadi penyidik ini tidak diartikan melakukan penyidikan sendiri, kecuali kinerja penyidik asal kejaksaan dan kepolisian tidak bagus.
"Karena tugas penyidik itulah yang membawa kewibawaan kelembagaan KPK agar proses penyidikan itu pada pembuktian, tidak ada lagi praperadilan yang membuat hasil penyidikan itu diragukan," kata Desmon.
Dari sepuluh fraksi di DPR, sekarang ada tiga fraksi yang menyatakan menolak revisi. Tiga fraksi itu yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adanya penolakan tiga fraksi membuat rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR ditunda pada hari Kamis (11/2/2016) lalu menjadi Kamis 18/2/2016) mendatang.
Desmon bersyukur Demokrat dan PKS mengikuti jejak Gerindra menolak revisi UU KPK.
"Alhamdulillah. Kalau itu (lobi fraksi lain) saya pikir, kami merasa bersyukur saja bahwa orang-orang ini kembali pada jalan yang benar," tuturnya.
Tapi, Desmon belum dapat memastikan apakah Demokrat dan PKS menolak revisi sudah final atau belum.
"Resminya besok Kamis. Ya kan, besok paripurna, apa yang kemarin mereka terima di baleg, yang cuma Gerindra menolak, apakah nanti di paripurna akan mereka tolak, jangan-jangan kita lagi sendirian kan," kata Desmon. [Meg Phillips]