Perempuan Singapura yang Siksa PRT Indonesia Divonis 9 Bulan Bui

Ruben Setiawan | Suara.com

Selasa, 23 Februari 2016 | 08:10 WIB
Perempuan Singapura yang Siksa PRT Indonesia Divonis 9 Bulan Bui
Ilustrasi kekerasan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang perempuan berusia 32 tahun divonis penjara selama sembilan bulan atas dakwaan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Lansiran Asia One, Nuraini Hassan memukuli sang asisten rumah tangga, Yulianti, sedikitnya enam kali dalam sebulan pada tahun 2012 silam.

Dalam satu kesempatan, Yuliani bahkan dipukuli dan ditendangi lantaran memakan empat potong roti. Padahal, Yuliani sudah menawarkan untuk membayar empat potong roti tersebut.

Karena tak kuasa menahan siksaan, Yuliani nekat kabur. Ia kabur lewat jendela flat lantai tiga majikannya pada 7 Agustus 2012 saat sang majikan sedang tidur siang. Alhasil, ia mengalami luka pada bagian kepala dan tubuhnya.

Yulianti mulai bekerja di kediaman Nuraini sejak Januari 2012. Tugasnya mencakup seluruh pekerjaan rumah tangga dan mengurus putri majikannya yang masih berusia dua tahun.

Seperti dikutip dari Lianhe Wanbao, pada tanggal 23 Juli 2012, bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan, Yulianti memakan masakan mie yang dimasak sang majikan. Yulianti tidak mengetahui bahwa ternyata mie tersebut sengaja disiapkan untuk santap sahur.

Ketika Nuraini, sang majikan, melihat bahwa mie tersebut sudah dimakan, ia pun tidak memasak apa-apa lagi. Karena itu bulan puasa, Yulianti pun merasa lapar. Ia kemudian memakan empat potong roti sekitar pukul 5 pagi keesokan harinya.

Takut sang majikan marah, ia kemudian mengakui perbuatannya dan mengatakan akan membayar roti yang sudah ia makan. Namun, Nuraini marah besar, lalu memukul dan menendang perut Yulianti.

Dalam sebuah insiden lain pada tanggal 7 Agustus 2012, Nuraini kembali marah dan menendang Yulianti. Penyebabnya, Yulianti mencuci pakaiannya bersamaan dengan pakaian keluarga Nuraini. Padahal, Nuraini sudah mengingatkan untuk tidak melakukan hal itu.

Kabarnya, bobot tubuh Yulianti sampai susut 20 kilogram selama bekerja di kediaman Nuraini. Suami Nuraini, Muhamad Al-Hafiz Nordin, juga dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan aksi kekerasan terhadap asisten rumah tangga. Ia sudah menyelesaikan masa hukuman empat bulan penjara.

Pasangan suami istri tersebut juga membayar uang kompensasi sebesar 5.000 Dolar Singapura atau sekitar Rp47 juta kepada Yulianti. Yulianti mengaku sudah memaafkan kedua majikannya. (Asia One)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri

Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 13:46 WIB

Diduga karena Curi Pakaian Dalam, Majikan Aniaya PRT Asal Pemalang: Disiram Air Panas hingga Diborgol di Kandang Anjing

Diduga karena Curi Pakaian Dalam, Majikan Aniaya PRT Asal Pemalang: Disiram Air Panas hingga Diborgol di Kandang Anjing

News | Senin, 12 Desember 2022 | 18:56 WIB

Terkini

AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir

AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:24 WIB

Viral Motor BGN untuk Program MBG, Dadan Hindayana: Jumlahnya Bukan 70 Ribu Unit!

Viral Motor BGN untuk Program MBG, Dadan Hindayana: Jumlahnya Bukan 70 Ribu Unit!

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:23 WIB

Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia

Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:22 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya

KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:16 WIB

Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI

Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:11 WIB

Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari

Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:59 WIB

Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran

Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:55 WIB

Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III

Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:53 WIB

PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran

PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:48 WIB

Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam

Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:38 WIB