Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri

Diana Mariska | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 13:46 WIB
Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri
Tersangka kasus penganiayaan terhadap PRT asal Pemalang. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Suara.com - Pihak kepolisian membeberkan rangkaian perbuatan keji yang dilakukan para tersangka terhadap pekerja rumah tangga atau PRT asal Pemalang, Jawa Tengah, bernama SKH (23) yang dianiaya di apartemen di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, tak hanya menyiram dengan air panas, para tersangka juga memaksa korban memakan kotoran anjing dan kotorannya sendiri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut perbuatan keji ini dilakukan para tersangka sambil direkam dengan menggunakan kamera ponsel. 

"Para terlapor melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara meremas dan mencakar payudara korban, menyiramkan air panas ke kaki korban, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan di kandang anjing, menelanjangi korban, memaksa korban memakan cabai, memakan kotoran anjing dan kotoran korban, serta mendokumentasikan beberapa peristiwa penganiayaan tersebut melalui HP," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menyita beberapa barang bukti, termasuk sapu, borgol, kandang anjing, gembok, barbel, digital video recorder (DVR), dan hasil visum kroban. 

"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala, lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, jaringan parut di bibir atas, leher, payudara, perut, tangan kanan-kiri," ungkap Zulpan. 

Dilatari Rasa Kesal

Polisi sebelumnya menyebut motif penganiayan ini adalah perasaan kesal tersangka yang menduga korban telah mencuri pakaian dalam.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Qurata Aini, mengatakan pelaku menganiaya korban agar mengakui perbuatannya. 

"Ketahuannya (mencuri) karena pakaian dalamnya ada pada korban dan disuruh mengaku dan dianiaya," kata Ratna kepada wartawan, Senin.

"Tetapi, bagaimanapun itu tidak dibenarkan main hakim sendiri apalagi menyiksa," imbuh Ratna. 

Ratna menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada sekitar September 2022 lalu. Tersangka berjumlah delapan orang, masing-masing berinisial SK (69) dan MK (68) yang merupakan pasangan suami-istri sekaligus majikan korban, JS (22) yang merupakan anak majikan, serta T, IN, O, E, dan P selaku PRT lainnya.

"Pelaku ada delapan orang, ditangkap Jumat 9 Desember 2002," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran berbeda. Namun, tersangka utama dalam kasus ini dipastikan merupakan sang majikan. 

"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," ungkap Ratna. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Seorang PRT di Jaksel Diperlakukan Bak Hewan, Disiksa dan Dikurung oleh Majikannya

Miris! Seorang PRT di Jaksel Diperlakukan Bak Hewan, Disiksa dan Dikurung oleh Majikannya

| Selasa, 13 Desember 2022 | 13:55 WIB

PRT Disiksa Majikan Gegara Dituduh Maling Pakaian Dalam, Siti Disiram Air Panas Lalu Dikurung di Kandang Anjing

PRT Disiksa Majikan Gegara Dituduh Maling Pakaian Dalam, Siti Disiram Air Panas Lalu Dikurung di Kandang Anjing

| Senin, 12 Desember 2022 | 18:56 WIB

Diduga karena Curi Pakaian Dalam, Majikan Aniaya PRT Asal Pemalang: Disiram Air Panas hingga Diborgol di Kandang Anjing

Diduga karena Curi Pakaian Dalam, Majikan Aniaya PRT Asal Pemalang: Disiram Air Panas hingga Diborgol di Kandang Anjing

News | Senin, 12 Desember 2022 | 18:56 WIB

Keji! PRT Siti Disiram Air Panas Hingga Diborgol di Kandang Anjing oleh Majikan di Apartemen Simprug

Keji! PRT Siti Disiram Air Panas Hingga Diborgol di Kandang Anjing oleh Majikan di Apartemen Simprug

News | Senin, 12 Desember 2022 | 18:33 WIB

Isu PRT Jadi Prioritas Komnas HAM: RUU PPRT Mendesak, Cegah Pekerja Dari Perbudakan

Isu PRT Jadi Prioritas Komnas HAM: RUU PPRT Mendesak, Cegah Pekerja Dari Perbudakan

News | Jum'at, 18 November 2022 | 09:40 WIB

Wakil Ketua DPR Dorong RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Wakil Ketua DPR Dorong RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2023

News | Kamis, 10 November 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB