Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri

Diana Mariska, Muhammad Yasir

Rabu, 14 Desember 2022 | 13:46 WIB
Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri
Tersangka kasus penganiayaan terhadap PRT asal Pemalang. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Suara.com - Pihak kepolisian membeberkan rangkaian perbuatan keji yang dilakukan para tersangka terhadap pekerja rumah tangga atau PRT asal Pemalang, Jawa Tengah, bernama SKH (23) yang dianiaya di apartemen di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, tak hanya menyiram dengan air panas, para tersangka juga memaksa korban memakan kotoran anjing dan kotorannya sendiri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut perbuatan keji ini dilakukan para tersangka sambil direkam dengan menggunakan kamera ponsel. 

"Para terlapor melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara meremas dan mencakar payudara korban, menyiramkan air panas ke kaki korban, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan di kandang anjing, menelanjangi korban, memaksa korban memakan cabai, memakan kotoran anjing dan kotoran korban, serta mendokumentasikan beberapa peristiwa penganiayaan tersebut melalui HP," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menyita beberapa barang bukti, termasuk sapu, borgol, kandang anjing, gembok, barbel, digital video recorder (DVR), dan hasil visum kroban. 

"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala, lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, jaringan parut di bibir atas, leher, payudara, perut, tangan kanan-kiri," ungkap Zulpan. 

Dilatari Rasa Kesal

Polisi sebelumnya menyebut motif penganiayan ini adalah perasaan kesal tersangka yang menduga korban telah mencuri pakaian dalam.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Qurata Aini, mengatakan pelaku menganiaya korban agar mengakui perbuatannya. 

"Ketahuannya (mencuri) karena pakaian dalamnya ada pada korban dan disuruh mengaku dan dianiaya," kata Ratna kepada wartawan, Senin.

"Tetapi, bagaimanapun itu tidak dibenarkan main hakim sendiri apalagi menyiksa," imbuh Ratna. 

Ratna menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada sekitar September 2022 lalu. Tersangka berjumlah delapan orang, masing-masing berinisial SK (69) dan MK (68) yang merupakan pasangan suami-istri sekaligus majikan korban, JS (22) yang merupakan anak majikan, serta T, IN, O, E, dan P selaku PRT lainnya.

"Pelaku ada delapan orang, ditangkap Jumat 9 Desember 2002," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran berbeda. Namun, tersangka utama dalam kasus ini dipastikan merupakan sang majikan. 

"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," ungkap Ratna. 

"Masing-masing (tersangka) punya peran. Ada yang memukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi, pada dasarnya, semua dikendalikan oleh majikannya," tambahnya. 

Atas perbuatan mereka, kedelapan tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 33 KUHP, 351 KUHP kemudian Pasal 44 dan 45 Undang-Undang PKDRT.

"Ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Seorang PRT di Jaksel Diperlakukan Bak Hewan, Disiksa dan Dikurung oleh Majikannya

Miris! Seorang PRT di Jaksel Diperlakukan Bak Hewan, Disiksa dan Dikurung oleh Majikannya

Sukabumi | Selasa, 13 Desember 2022 | 13:55 WIB

PRT Disiksa Majikan Gegara Dituduh Maling Pakaian Dalam, Siti Disiram Air Panas Lalu Dikurung di Kandang Anjing

PRT Disiksa Majikan Gegara Dituduh Maling Pakaian Dalam, Siti Disiram Air Panas Lalu Dikurung di Kandang Anjing

Dexcon | Senin, 12 Desember 2022 | 18:56 WIB

Diduga karena Curi Pakaian Dalam, Majikan Aniaya PRT Asal Pemalang: Disiram Air Panas hingga Diborgol di Kandang Anjing

Diduga karena Curi Pakaian Dalam, Majikan Aniaya PRT Asal Pemalang: Disiram Air Panas hingga Diborgol di Kandang Anjing

News | Senin, 12 Desember 2022 | 18:56 WIB

Keji! PRT Siti Disiram Air Panas Hingga Diborgol di Kandang Anjing oleh Majikan di Apartemen Simprug

Keji! PRT Siti Disiram Air Panas Hingga Diborgol di Kandang Anjing oleh Majikan di Apartemen Simprug

News | Senin, 12 Desember 2022 | 18:33 WIB

Isu PRT Jadi Prioritas Komnas HAM: RUU PPRT Mendesak, Cegah Pekerja Dari Perbudakan

Isu PRT Jadi Prioritas Komnas HAM: RUU PPRT Mendesak, Cegah Pekerja Dari Perbudakan

News | Jum'at, 18 November 2022 | 09:40 WIB

Wakil Ketua DPR Dorong RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Wakil Ketua DPR Dorong RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2023

News | Kamis, 10 November 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×