Pencabutan Revisi UU KPK dari Prolegnas Harus Dibahas Bamus Dulu

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 23 Februari 2016 | 12:55 WIB
Pencabutan Revisi UU KPK dari Prolegnas Harus Dibahas Bamus Dulu
Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman mendesak DPR dan pemerintah jangan hanya menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi juga mencabutnya dari Program Legislasi Nasional 2016.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan usulan pencabutan revisi UU KPK dari Prolegnas 2016 masih berdasarkan kesepakatan dan ini menunggu pandangan masing-masing fraksi di tingkat Badan Musyawarah.

"Kita lihat nanti pendapat atau pandangan itu dari fraksi, saya patokannya fraksi itu terlihat pada saat kita rapat dengan pimpinan fraksi atau rapat pengganti bamus untuk membahas hal yang sama," ujar Ade di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
 
Rapat pengganti Badan Musyawarah, katanya, saat ini akan memutuskan pencabutan pembahasan revisi UU KPK dari rapat paripurna yang akan digelar siang ini.

"Kita sekarang mau rapat pimpinan fraksi pengganti bamus. Kita kemarin sudah sepakat dengan Presiden itu (revisi UU KPK) ditunda dan sekarang kita harus rapat untuk memutuskan untuk men-drop out dari pembahasan di rapat paripurna," tuturnya.

Ade mengatakan DPR dan pemerintah telah sepakat selama penundaan revisi, harus ada sosialisasi mengenai poin-poin yang akan direvisi kepada masyarakat.

"Saya kira semua pihak menunggu hal itu, termasuk pihak KPK sendiri memahami bahwa yang namanya SP3 (SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) itu masuk dalam sebuah keniscayaan. Kita menyadarinya, maka ini harus kita jelaskan agar tidak jadi simpang siur," kata politisi Partai Golkar.
 
Poin revisi yang sebelumnya telah disepakati pemerinth dan DPR, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Walau Revisi UU KPK Ditunda, Rapat Paripurna DPR Tetap Lanjut

Walau Revisi UU KPK Ditunda, Rapat Paripurna DPR Tetap Lanjut

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:28 WIB

Tak Cukup Ditunda, Revisi UU KPK Diminta Dicabut dari Prolegnas

Tak Cukup Ditunda, Revisi UU KPK Diminta Dicabut dari Prolegnas

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 10:10 WIB

Jokowi Tunda Revisi UU KPK, Ruhut Senang: Kemana Partai Saya

Jokowi Tunda Revisi UU KPK, Ruhut Senang: Kemana Partai Saya

News | Senin, 22 Februari 2016 | 21:11 WIB

KPK Ingin Revisi UU KPK Dilakukan Saat IPK Sudah 50

KPK Ingin Revisi UU KPK Dilakukan Saat IPK Sudah 50

News | Senin, 22 Februari 2016 | 20:57 WIB

Ancaman Mundur Ketua KPK, Wakil Baleg DPR: Mundur Saja

Ancaman Mundur Ketua KPK, Wakil Baleg DPR: Mundur Saja

News | Senin, 22 Februari 2016 | 20:19 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB