Pencabutan Revisi UU KPK dari Prolegnas Harus Dibahas Bamus Dulu

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 23 Februari 2016 | 12:55 WIB
Pencabutan Revisi UU KPK dari Prolegnas Harus Dibahas Bamus Dulu
Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman mendesak DPR dan pemerintah jangan hanya menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi juga mencabutnya dari Program Legislasi Nasional 2016.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan usulan pencabutan revisi UU KPK dari Prolegnas 2016 masih berdasarkan kesepakatan dan ini menunggu pandangan masing-masing fraksi di tingkat Badan Musyawarah.

"Kita lihat nanti pendapat atau pandangan itu dari fraksi, saya patokannya fraksi itu terlihat pada saat kita rapat dengan pimpinan fraksi atau rapat pengganti bamus untuk membahas hal yang sama," ujar Ade di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
 
Rapat pengganti Badan Musyawarah, katanya, saat ini akan memutuskan pencabutan pembahasan revisi UU KPK dari rapat paripurna yang akan digelar siang ini.

"Kita sekarang mau rapat pimpinan fraksi pengganti bamus. Kita kemarin sudah sepakat dengan Presiden itu (revisi UU KPK) ditunda dan sekarang kita harus rapat untuk memutuskan untuk men-drop out dari pembahasan di rapat paripurna," tuturnya.

Ade mengatakan DPR dan pemerintah telah sepakat selama penundaan revisi, harus ada sosialisasi mengenai poin-poin yang akan direvisi kepada masyarakat.

"Saya kira semua pihak menunggu hal itu, termasuk pihak KPK sendiri memahami bahwa yang namanya SP3 (SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) itu masuk dalam sebuah keniscayaan. Kita menyadarinya, maka ini harus kita jelaskan agar tidak jadi simpang siur," kata politisi Partai Golkar.
 
Poin revisi yang sebelumnya telah disepakati pemerinth dan DPR, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Walau Revisi UU KPK Ditunda, Rapat Paripurna DPR Tetap Lanjut

Walau Revisi UU KPK Ditunda, Rapat Paripurna DPR Tetap Lanjut

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 12:28 WIB

Tak Cukup Ditunda, Revisi UU KPK Diminta Dicabut dari Prolegnas

Tak Cukup Ditunda, Revisi UU KPK Diminta Dicabut dari Prolegnas

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 10:10 WIB

Jokowi Tunda Revisi UU KPK, Ruhut Senang: Kemana Partai Saya

Jokowi Tunda Revisi UU KPK, Ruhut Senang: Kemana Partai Saya

News | Senin, 22 Februari 2016 | 21:11 WIB

KPK Ingin Revisi UU KPK Dilakukan Saat IPK Sudah 50

KPK Ingin Revisi UU KPK Dilakukan Saat IPK Sudah 50

News | Senin, 22 Februari 2016 | 20:57 WIB

Ancaman Mundur Ketua KPK, Wakil Baleg DPR: Mundur Saja

Ancaman Mundur Ketua KPK, Wakil Baleg DPR: Mundur Saja

News | Senin, 22 Februari 2016 | 20:19 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×