Alasan Jokowi Tak Bisa Minta DPR Tarik Revisi UU KPK

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Rabu, 24 Februari 2016 | 11:09 WIB
Alasan Jokowi Tak Bisa Minta DPR Tarik Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Ade Komarudin menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2). (Antara)

Suara.com - Berbagai kalangan, termasuk akademisi mendesak agar revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) 20014-2016. Hal itu mengingat hasil kesepakatan Pemerintah dengan DPR hanya menunda pembahasan revisi‎ UU KPK, dan DPR berpeluang untuk membahasnya kembali nanti.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP mengatakan Presiden Joko Widodo tidak bisa menarik atau mencabut revisi UU tersebut dalam prolegnas. Sebab itu merupakan kewenangan DPR.

‎"DPR itu punya kewenangan melakukan revisi UU yang jadi inisiatif DPR. Bisa gak Presiden menghentikan itu (tarik revisi UU KPK dari Prolegnas) kan tidak bisa," kata Johan di kantor Kepresidenan, Rabu (24/2/2016).

DPR memiliki kewenangan inisiatif untuk buat dan revisi UU untuk Pemerintah. ‎Menurut dia, Presiden sebagai eksekutif posisinya sejajar dengan DPR selaku legislatif. Keduanya merupakan pilar negara.

"Revisi UU KPK itu inisiatif DPR, Presiden tidak bisa menyuruh DPR jangan melakukan itu‎. Nggak bisa karena DPR dan Presiden itu kan selevel," ujar dia.

Dia menegaskan, bahwa Presiden Jokowi menyatakan revisi UU KPK tidak mau dibahas tahun ini. Saat ditanya apakah maksud Jokowi revisi UU itu jangan dibahas selama ia menjabat hingga 2019, Johan belum bisa menjelaskan.

"‎Nanti saya tanya kan lagi, saya gak mau menterjemahkan. Presiden tidak mau revisi UU KPK itu dibahas saat ini. Saat ini artinya tahun ini. Apakah saat ini artinya tahun kepemimpinan beliau sampai 2019, nah itu tunggu dulu. Saya coba mencari waktu bertemu dengan presiden untuk menanyakan itu," imbuh dia.

Sikap Jokowi menolak pembahasan revisi UU KPK saat ini karena mendengar suara, aspirasi publik. Johan pun tak mau disebut sikap Presiden itu karena desakan publik, tapi berdasarkan suara rakyat.

"Jangan pakai bahasa desakan, pakailah bahasan bahwa Presiden mendengar suara rakyat. Karena ada penolakan yang masih meluas, presiden mendengr suara rakyat," tandas Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Gelar Ratas Terkait Penguatan TNI dan Alutsista

Jokowi Gelar Ratas Terkait Penguatan TNI dan Alutsista

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 14:38 WIB

Ketua DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Sebelum Revisi UU KPK

Ketua DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Sebelum Revisi UU KPK

News | Senin, 22 Februari 2016 | 18:28 WIB

Terkini

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:19 WIB

×