ICW: Sektor Pelayanan Publik Paling Banyak Korupsi

Ardi Mandiri

Rabu, 24 Februari 2016 | 23:38 WIB
ICW: Sektor Pelayanan Publik Paling Banyak Korupsi
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan pelayanan publik merupakan sektor yang paling rentan korupsi dilihat dari jumlahnya yang terbanyak selama 2015.

"Hal ini terbukti ketika korupsi terjadi di sektor pendidikan, transportasi dan kesehatan masuk dalam kategori lima terbanyak," ujar Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam pemaparan hasil pemantauan penanganan perkara korupsi di Jakarta, Rabu.

Kasus korupsi sektor pendidikan, transportasi dan kesehatan masing-masing sebanyak 71 kasus dan merugikan Rp185 miliar, 54 kasus dan merugikan Rp199 miliar serta 41 kasus dan merugikan Rp143,3 miliar dalam 2015.

Sedangkan sektor dengan kasus korupsi terbanyak adalah keuangan negara sebanyak 105 kasus dan merugikan negara sebesar Rp385,5 miliar dan sektor yang paling banyak merugikan negara adalah sosial kemasyarakatan sebesar Rp639,8 miliar sebanyak 50 kasus.

Berdasarkan data yang dipantau ICW, kata Wana, total kasus korupsi yang masuk dalam tahap penyidikan selama 2010-2015 berjumlah 3.042 kasus dengan total tersangka sebanyak 6.733 orang dan nilai kerugian negara Rp33,2 triliun serta nilai suap Rp999,6 miliar.

Dalam periode tersebut, ia mengatakan terdapat penurunan penanganan kasus korupsi pada 2012 dan 2015 yang diduga karena ada pergeseran kasus dan kriminalisasi pada KPK.

Sementara itu, total kasus korupsi selama 2010-2014, ujar Wana, sebanyak 2.492 kasus dengan nilai kerugian negara Rp30 triliun dan nilai suap Rp549 miliar.

"Ada sekitar 552 kasus atau sekitar 22 persen yang tidak jleas perkembangannya apakah sudah masuk tahap penuntutan atau masih dalam proses penyidikan," tutur dia.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi menyanggah data yang dipaparkan ICW dan menyebutkan jumlah kasus korupsi yang ditangani Polri lebih banyak dari data tersebut.

Ia menyebutkan kasus korupsi yang ditangani Polri hingga proses penyidikan pada 2010 sebesar 176, 2011 sebanyak 432 kasus, 2012 sebanyak 591 kasus, 2013 sebanyak 424 kasus dan 2014 sebanyak 569 kasus. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK, Kejagung, & Polri Selamatkan Uang Negara Rp3 Triliun di 2015

KPK, Kejagung, & Polri Selamatkan Uang Negara Rp3 Triliun di 2015

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 19:23 WIB

Ini Dia Lima Modus Korupsi Terbanyak 2015

Ini Dia Lima Modus Korupsi Terbanyak 2015

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 19:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×