KPK, Kejagung, & Polri Selamatkan Uang Negara Rp3 Triliun di 2015

Rabu, 24 Februari 2016 | 19:23 WIB
KPK, Kejagung, & Polri Selamatkan Uang Negara Rp3 Triliun di 2015
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri [suara.com/Meg Phillips]
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang concern dalam mengawasi kasus korupsi, Indonesia Corruption Watch melaporkan hasil pengawasannya terhadap tiga lembaga penegak hukum, terutama dalam masalah korupsi. Ketiga lembaga yang dimaksud adalah Kepolisian RI, Kejaksan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Menurut laporan ICW, pada tahun 2015 ketiga lembaga tersebut sudah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp3 triliun uang negara dari kerugian yang diakibatkan oleh adanya praktik tindak pidana korupsi. Dari sekian banyak jumlah kasus tersebut, pihak Kejaksaan Agung RI berkontribusi terbanyak dengan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun.
 
"Kepolisian tangani 151 kasus dengan nilai kerugian negara Rp1,1 triliun. Sementara KPK, pada tahun 2015 berhasil menangani 30 kasus dengan nilai kerugian negara Rp722,6 miliar," kata peneliti ICW, Febri Hendri di Hotel Akmani Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
 
Menurut Febri, besarnya potensi kerugian negara yang diselamatkan oleh Kejaksaan karena banyaknya kasus yang ditanamganinya selama tahun 2015. Ada 369 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan selama satu tahun tersebut. 
 
"Kejaksaan pada Tahun 2015,menangani sebanyak 369 kasus atau sekitar 67,4 persen kasus korupsi yang terjadi di Indonesia," kata Febri.
 
Selain menyelamatkan uang negara, tiga lembaga penegak hukum tersbeut juga berhasil menggagalkan kasus suap dengan nilai uangnya mencapai Rp450 miliar. Pada bagian ini, KPK mengambil peran yang banyak, meskipun dengan jumlah kasus yang tidak berubah. Artinya dari 30 kasus korupsi yang ditanganinya, nilai suapnya mencapai Rp424 miliar. Sementara Kepolisian mencapai Rp23,5 miliar, dan Kejaksaan hanya Rp5,95 miliar. Karenanya, upaya DPR untuk memangkas kewenangan KPK dalam penyadapan dinilainya sangat mengurangi kefektifan KPK dalam mengungkap kasus korupsi.
 
"Selama ini kerja-kerja KPK lebih efektif ketika operasi tangkap tangan. Hal ini dapat dilihat bahwa nilai suap yang dapat diungkap oleh KPK lebih besar dibandingkan penegak hukum lainnya," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI