Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengatakan dirinya bakal menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Ahok bahkan berharap kasus yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini masuk ke ranah pengadilan.
"Itu bebas ya Fadli Zon (mau ngomong apa). Patokan saya ikuti saja proses hukum bawa saja ke pengadilan supaya kita bisa sama-sama ikutin tuduhannya apa kesaksiannya apa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/3/2016) malam.
Menurut Ahok, saat ini KPK dalam menangani kasus korupsi tak akan sembarangan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan
"Saya yakin KPK lebih profesional dari Pak Fadli Zon. KPK sekarang profesional. KPK juga nggak sembarangan nuduh orang kan. Kalau dia nggak ada (bukti) ngarang-ngarang juga nggak mungkin," kata Ahok.
Dari kompleks parlemen, Fadli Zon meminta KPK untuk berlaku adil serta tak tembang pilih dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan itu terkait ucapan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang sempat menyatakan sulit meningkatkan kasus RS Sumber Waras dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Fadli mengklaim mendapatkan informasi dari pimpinan KPK terdahulu kalau Ahok diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian Rp 191 miliar pada anggaran APBD Perubahan 2014 itu.
"Saya mendapat informasi dari pimpinan lama (KPK) dalam kasus sudah pasti ada tindak pidana korupsi secara informal disampaikan kepada saya tapi kemudian keburu terjadi transisi pada pimpinan yang baru ini. Nah pimpinan yang baru belum mengambil suatu tindakan atas kasus yang diduga dilakukan Gubernur saudara Ahok," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.