Kontras Minta Jokowi Pecat Jaksa Agung

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 02 Maret 2016 | 14:16 WIB
Kontras Minta Jokowi Pecat Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden Joko Widodo memecat Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo dari jabatannya. Sebab Prasetyo tidak memiliki keinginan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Kami merekomemdasikan, pertama agar Presiden Jokowi agar segera memgganti Jaksa Agung saat ini, HM Prasetyo dan kedua segera terbitkan Perpres Tim Kepresidenan untuk penyelesaian HAM masa lalu," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar di Gedung Kontras, Jalan Keramat II, Jakarta Pusat, Rabu(2/3/2016).

Kontras dan Keluarga korban menilai bahwa Pihak kejaksaan Agung tidak mempunyai niat baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dialamj keluarga mereka. Kejaksaan berdalih dengan mengatakan bahwa saksi dan alat buktinya tidak cukup.

"Pendapat Kejaksaan Agung tidak berdasar pada hasil penyidikan, melainkan hanya melalui rapat-rapat dengan isntitusi-institusi negara yang justru diduga terlibat dalam praktek pelanggaran HAM yang masif, seperti TNI, BIN, dan Polri," kata Haris.

Lebih lanjut, Haris mengatakan bahwa surat balasan kepada KontraS. Isinya dalam menyelsaikan kasus pelangaran HAM berat dapat dilakukan melalui rekonsliasi tidak pernah dikonsultasikan dengan pihak-pihak korban pelanggaran HAM. Selain itu, juga tidak merujuk pada standar HAM yang berlaku.

"Surat PPID Kejaksaan Agung juga menjelaskan bahwa rencana rekonsiliasi tidak memliki rujukan hukum yang jelas sehingga tidak tergambar alur dan proses rekonsiliasi tersebut. Jawaban dari Kejaksaan Agung tersebut hanya berupa opini, diskursus, atau pendapat-prndapat belaka sehingga tidak jelas," kata dia lagi.

Pada 23 Februari 2016 lalu, Kontras mendapatkan surat balasa dari Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kejagung mengatakan kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dinpengadilan dan hanya bisa melalui rekonsiliasi.

Karena saksi dan alat buktinya sudah tidak ada. Padahal, menurut Haris, terduga pelaku pelanggaran HAM berat seperti Wiranto dan Prabowo Subianto masih hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catat! Jokowi Janji Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu Tahun 2016

Catat! Jokowi Janji Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu Tahun 2016

News | Sabtu, 09 Januari 2016 | 00:15 WIB

Kasus HAM Mangkrak, KontraS Desak Jaksa Agung Dicopot

Kasus HAM Mangkrak, KontraS Desak Jaksa Agung Dicopot

News | Sabtu, 26 Desember 2015 | 19:25 WIB

Kebijakan Jokowi Cenderung Anti-HAM

Kebijakan Jokowi Cenderung Anti-HAM

News | Sabtu, 26 Desember 2015 | 17:44 WIB

Latifah A. Siregar: Pelanggaran HAM di Papua Terus Berlanjut

Latifah A. Siregar: Pelanggaran HAM di Papua Terus Berlanjut

wawancara | Senin, 21 Desember 2015 | 07:00 WIB

Festival Film HAM 2015 Mengingatkan yang Terlupakan

Festival Film HAM 2015 Mengingatkan yang Terlupakan

Press Release | Minggu, 06 Desember 2015 | 05:05 WIB

Kerjasama Sipil -Pemerintah  Hasilkan Deklarasi Kota Ramah HAM

Kerjasama Sipil -Pemerintah Hasilkan Deklarasi Kota Ramah HAM

Press Release | Jum'at, 27 November 2015 | 14:42 WIB

Menkumham Resmikan Program Kota Ramah HAM 11 Desember

Menkumham Resmikan Program Kota Ramah HAM 11 Desember

News | Rabu, 25 November 2015 | 15:37 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×