Kebijakan Jokowi Cenderung Anti-HAM

Sabtu, 26 Desember 2015 | 17:44 WIB
Kebijakan Jokowi Cenderung Anti-HAM
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12). (Antara)

Suara.com - LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu cenderung menunjukkan sikap anti HAM.

"Kebijakan dan rencana-rencana pemerintah justru menujukkan sikap anti hak asasi manusia, seperti ketidakjelasan rencana penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, sampai saat ini tidak jelas Presiden Joko Widodo arahannya seperti apa?siapa yang harus mengawal?" kata Koordinator KontraS Haris Azhar di kantornya, Jakarta, Sabtu (26/12/2015).

Menurutnya penunjukkan Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung belum bisa mengambil insiatif dalam upaya penuntasan kasus HAM masa lalu.

Haris menilai penunjukan keduanya hingga kini tidak memiliki rencana apapun untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM tersebut.

"Menkopolhukam Luhut B Panjaitan tidak mengambil insiatif upaya penyelesaian, Sementara Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terus bicara di media namun tidak menunjukkan adanya rancangan apapun," kata Haris.

Terlebih, dia juga mempertanyakan alasan Jokowi menunjuk Yasona Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (MenkumHaM).

"Lain lagi dengan Menkumham Yasona Laoly yang tiba-tiba ditunjuk oleh Presiden paska pidato hari HAM di istana negara pada 11 Desember 2015," katanya,

Selain itu, KontraS juga menyoroti pernyataan-pernyataan liar yang kerap dilayangkan Komisaris Jenderal Budi Waseso saat menjadi Kabareskrim Polri ataupun saat menduduki jabatan barunya sebagai Kepala BNN. Menurutnya, sikap atau tindakan yang dilakukan Budi dalam penegakan hukum cenderung tidak masuk akal.

"Sosok Budi Waseso baik di Bareskrim maupun di BNN kerap menggelontorkan rencana-rencana penegakan hukum yang aneh," kata Haris.

Lebih jauh, KontraS juga menilai Surat Edaran Hate Speech atau Ujaran Kebencian yang diterbitkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dianggap lebih cenderung mengekang warga negara untuk bisa mengekspresikan kebebasan berbicara.

"Demikian pula dengan SE Hate Speech, meskipun awalnya untuk menangangi peristiwa-peristiwa intoleransi namun panduan hukum internal kepolisian tersebut berpotensi diberlakukan untuk mengekang kebebasan berbicara. Jauh api dari panggangnya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI