Cerita Bambang Soal Budi yang Telat Kembalikan Uang Gratifikasi

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 02 Maret 2016 | 18:43 WIB
Cerita Bambang Soal Budi yang Telat Kembalikan Uang Gratifikasi
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
KPK menetapkan anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Menurut rekan Budi di Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, itu terjadi karena Budi terlambat melaporkan uang gratifikasi ke KPK .
"Pak Budi kan berupaya mengembalikan uang tersebut, kami berharap niat pengembalian uang menjadi hal yang meringankan," ujar Bambang di DPR, Rabu (2/3/2016).

Bambang berharap niat Budi melaporkan gratifikasi sebanyak 305 ribu dolar Singapura dapat dijadikan KPK sebagai pertimbangan dalam penanganan kasus.

"Sebetulnya dia berupaya mengembalikan uang tersebut, karena dia mengacu pada UU karena pemberian itu disebut gratifikasi dan itu harus dilaporkan batas waktunya sebulan. Tapi karena dia telat akhirnya dia jadi tersangka," kata Bambang.

Setelah Budi ditetapkan menjadi tersangka, Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum kalau Budi yang kini duduk di Komisi X itu membutuhkan.

"Kalau memang Pak Budi membutuhkan kami akan menyiapkan bantuan hukum karena punya lembaga hukum yang diketuai Rudi Alfonso," ujar dia.

Budi jadi tersangka dari hasil pengembangkan kasus anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putrianti. Damayanti sendiri ditangkap pada 13 Januari 2016.

Uang sebesar 305 ribu dolar Singapura yang diduga hasil gratifikasi dari Budi Supriyanto sekarang sudah disita KPK.

Budi melaporkan uang tersebut ke KPK pada 1 Februari 2016. Dalam laporannya, Budi menyatakan uang tersebut berasal dari staf Damayanti, Julia Prasetyarini.

Setelah dipelajari, KPK menolak laporan Budi karena kasus suap tersebut sekarang sedang dalam pengembangan.

"Laporan tersebut tidak memenuhi Pasal 12b. Surat penolakan sudah disampaikan dan dibuat pada 10 Februari 2016," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Budi diduga menerima gratifikasi dari Chief Executive Officer PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Tujuannya agar Budi membantu memenangkan WTU dalam proyek di Kementerian PUPR.

Budi disangkakan melanggar Pasal 12a/12b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dengan demikian, KPK telah menetapkan Damayanti, Julia Prasetyarini, Dessy A. Edwin, Abdul Khoir, dan Budi, menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka

Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka

Foto | Rabu, 02 Maret 2016 | 14:03 WIB

Budi Supriyanto Jadi TSK, Golkar Tunggu Perkembangan

Budi Supriyanto Jadi TSK, Golkar Tunggu Perkembangan

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 13:47 WIB

KPK Tetapkan Anggota Golkar Budi Supriyanto Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Anggota Golkar Budi Supriyanto Jadi Tersangka

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 13:00 WIB

Kepala BPJJN Diperiksa KPK

Kepala BPJJN Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 02 Maret 2016 | 12:36 WIB

Ini Respon Ketua DPR Soal Kasus Damayanti di Komisi V

Ini Respon Ketua DPR Soal Kasus Damayanti di Komisi V

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 16:29 WIB

Fadli Zon Harap Tak Ada Anggota DPR yang Terseret Kasus Damayanti

Fadli Zon Harap Tak Ada Anggota DPR yang Terseret Kasus Damayanti

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 14:34 WIB

Terkini

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×