Kubu Djan Faridz Klaim Majelis Islah PPP Direstui Yasonna Laoly

Yazir Farouk, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 02 Maret 2016 | 23:46 WIB
Kubu Djan Faridz Klaim Majelis Islah PPP Direstui Yasonna Laoly
Ketua DPP PPP Epyardi Asda [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kubu Djan Faridz mengatakan pembentukan Majelis Islah PPP telah mendapat persetujuan dari pemerintah melalui Menkumham dan Menkopolhukam. Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP Muktamar Bandung Suryadharma Ali memutuskan membentuk Majelis Islah untuk proses rekonsiliasi partai berlambang kabah itu.

"Seluruh surat-surat yang dibuat Pak SDA (Suryadharma Ali) itu ditembuskan ke Pak Yasonna (Menkumham) dan dilaporkan juga ke Menkopolhukam (Luhut Binsar Panjaitan). Kita sudah ketemu Pak Yasonna, beliau juga sudah mendapatkan informasi ini, seluruhnya baik tertulis maupun lisan," kata Wakil Ketua Umum DPP Muktamar Jakarta, Fernita Darwis di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Lebih lanjut, Yasonna, kata Fernita akan memfasilitasi untuk menyatukan PPP hasil Muktamar Jakarta yang diketuai Djan dengan PPP Mukatamar Suarabaya dengan ketuanya, Muhammad Romahurmuziy alias Romi.

Majelis Islah yang dibentuk itu akan bekerja dengan intens dalam waktu yang ditentukan selama 30 hari. Pihaknya, kata Fernita akan mengedepankan upaya Islah meskipun Mahkamah Agung (MA) memutuskan kepengurusan Muktamar Jakarta yang sah.

"Islah yang demokrasi rekonsiliasi dan berkeadilan akan kita laksanakan sepenuhnya, kita komunikasi dengan semua pihak, tapi kubu Emron dan Romi tidak menanggapi baik. Kami akan tetap berusaha untuk tetap merangkul, demi keutuhan partai," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Epyardi Asda mengatakan, pembentukan islah bertujuan untuk menyatukan kembali PPP yang sedang berpolemik. Epyardi menilai, pembentukan islah sudah mendapat persetujuan dari SDA. Hal itu disampaikan usai dia bertemu SDA yang sedang ditahan di Rutan Guntur.

Epyardi juga mendapatkan instruksi dari SDA untuk mengirimkan tim yang dibentuk dalam Majelis Islah kepada kubu Muktamar hasil Jakarta dan Surabaya. Masing-masing kubu mengirimkan lima kader. Namun kubu Romi belum merespon untuk mengirimkan kadernya sampai batas waktu yang ditentukan. "Mungkin kawan-kawan saya yang di sana (Surabaya) Emron Cs termasuk Pak Romi masih mempertimbangkan," ucapnya.

Mengingat waktu yang diberikan Yasonna hanya enam bulan, SDA akhirnya mengesahkan lima pengurus Muktamar Bandung dan lima pengurus Muktamar Jakarta sebagai anggota Majelis Islah PPP. Mereka antara lain Epyardi Asda, Humphrey R Djemat, Nukman Abdul Hakim, Wardatul Asriah, Fernita Darwis, Habil Marati, Djafar Alkatiri, Syahrial Agamas, Ratieh Sanggarwaty, Wafi Maemoen Zubair.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atas Restu Suryadharma Ali, PPP Bentuk Majelis Islah

Atas Restu Suryadharma Ali, PPP Bentuk Majelis Islah

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 19:39 WIB

Ivan Haz Terjerat Kasus Penganiayaan PRT, Musibah Buat PPP

Ivan Haz Terjerat Kasus Penganiayaan PRT, Musibah Buat PPP

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 15:13 WIB

Ivan Haz Terbuka Menerima Tawaran Bantuan Hukum

Ivan Haz Terbuka Menerima Tawaran Bantuan Hukum

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 15:06 WIB

Djan Faridz Belum Mau Hadiri Mukernas PPP

Djan Faridz Belum Mau Hadiri Mukernas PPP

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 03:35 WIB

Jika Terbukti Narkoba, PPP akan Beri Sanksi pada Ivan Haz

Jika Terbukti Narkoba, PPP akan Beri Sanksi pada Ivan Haz

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 18:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×