Alasan Ahok Pilih PNS DKI Jakarta Sebagai Calon Wakilnya

Liberty Jemadu

Senin, 07 Maret 2016 | 17:27 WIB
Alasan Ahok Pilih PNS DKI Jakarta Sebagai Calon Wakilnya
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo].

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada Senin (7/3/2016) mengumumkan akan menggandeng Heru Budi Hartono, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jakarta, sebagai calon wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada 2017 mendatang.

Keputusan ini diambil setelah Ahok didatangi oleh komunitas Teman Ahok pada Minggu malam (6/3/2016). Mereka mendesak agar Ahok segera memutuskan calon wakilnya, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk menyusun formulir dukungan dari jalur independen akan memakan waktu sangat banyak.

Pengumuman itu sendiri memastikan bahwa Ahok dan Heru akan maju dari jalur independen, nirdukungan partai politik.

Sejauh ini, berdasarkan data yang tersedia di laman komunitas Teman Ahok, sudah ada 774.225 KTP warga DKI Jakarta yang dikumpulkan untuk mendukung Ahok maju dari jalur independen. Mereka menargetkan mengumpulkan 1 juta KTP untuk Ahok.

Menurut penuturan Teman Ahok, dalam siaran persnya Senin, Heru adalah pilihan Ahok sendiri. Ada setidaknya dua alasan mengapa pejabat karier di Pemerintahan Daerah DKI Jakarta itu dipilih sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Ahok.

"Beliau adalah satu Pegawai Negeri sipil yang berani pasang badan untuk memperjuangkan transparansi perencanaan dan penggunaan anggaran di DKI," tulis Teman Ahok, menceritakan pertemuan mereka dengan Ahok di kediaman sang gubernur di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta.

Selain keberaniannya memperjuangkan transparansi anggaran, Heru juga dipilih untuk menunjukkan bahwa masih banyak orang baik di barisan PNS DKI Jakarta.

"Dengan memasukkan nama Pak Heru, Pak Ahok juga ingin memperlihatkan bahwa di DKI ada birokrat yang baik dan terpuji, dan orang-orang seperti inilah yang perlu dipromosikan agar menjadi contoh," imbuh mereka.

Adapun Heru belakangan hadir dalam pertemuan di kediaman Ahok itu. Ia mengatakan bersedia untuk mendampingi Ahok di pemilihan gubernur DKI Jakarta.

"Pak Heru menyatakan bersedia dan sekaligus nanti bersedia untuk mundur dari posisinya sebagai PNS DKI menjelang didaftarkan ke KPU," tulis Teman Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Menegangkan sebelum Heru Dipilih sebagai Wakil Ahok

Detik-detik Menegangkan sebelum Heru Dipilih sebagai Wakil Ahok

News | Senin, 07 Maret 2016 | 16:54 WIB

Akhirnya, Ahok Penuhi Janji Umumkan Nama Pasangan, Siapa Dia?

Akhirnya, Ahok Penuhi Janji Umumkan Nama Pasangan, Siapa Dia?

News | Senin, 07 Maret 2016 | 14:43 WIB

Didukung PDIP di Pilgub 2017, Ahok Tanya Maunya Teman Ahok

Didukung PDIP di Pilgub 2017, Ahok Tanya Maunya Teman Ahok

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 17:11 WIB

Ingin Tahu Berapa KTP Yang Sudah Dikumpulkan Teman Ahok?

Ingin Tahu Berapa KTP Yang Sudah Dikumpulkan Teman Ahok?

News | Senin, 25 Januari 2016 | 16:35 WIB

Sudah Dapat 500 Ribu KTP Buat ke DKI 1 Lagi,  Ahok Tunggu Sejuta

Sudah Dapat 500 Ribu KTP Buat ke DKI 1 Lagi, Ahok Tunggu Sejuta

News | Senin, 28 Desember 2015 | 12:39 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×