Telinga Ditonjok, Punggung Diolesi Saus, Ini Penderitaan Toipah

Ruben Setiawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 08 Maret 2016 | 16:58 WIB
Telinga Ditonjok, Punggung Diolesi Saus, Ini Penderitaan Toipah
Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti (tengah) di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3). (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mengatakan, istri anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias ivan Haz, Anna Susilowati juga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT) Toipah (20).

"Ada banyak fakta-fakta yang belum terungkap antara lain bahwa istri IH ikut terlibat dari pengakuan korban," kata Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).

Ratna menjelaskan, kepala korban pernah diinjak oleh majikannya. Toipah juga kerap mendapatkan pukulan di bagian telinga hingga menyebabkan pendengarannya terganggu. Ratna mengatakan jika luka-luka yang dialami Toipah bukan terjatuh saat mencoba melarikan diri dari apartemen Ivan Haz.

"Diinjak kepalanya dan untuk di lift berapa kali ditonjok kupingnya hingga sampai sekarang kesulitan mendengar. Jadi bukan sama sekali jatuh dari tangga," kata dia.

Bentuk penganiayaan lainnya, kata Ratna, kedua majikannya sempat menyiramkan air panas ke punggung Toipah. Tak sampai disitu, Ratna mengatakan, luka dari siraman air panas di punggung korban diberikan kecap dan sambal oleh majikannya.

"Kemudian juga dikasih kecap sama saus punggungnya setelah disiram air panas, sangat menyedihkan dan sangat kejam dilakukan anggota dewan," kata Ratna.

Dikatakan Ratna, Ivan dan istrinya juga sempat tidak memberikan makan kepada Toipah selama dua hari. Korban, kata Ratna malah dipaksa untuk mengeruk sisa makanan di tempat sampah.

Menurutnya, kesalahan yang dilakukan korban juga amat sepele. Dikatakan Ratna, sedikitnya ada tiga PRT yang mengalami nasib serupa seperti Toipah. Kebanyakan PRT yang dulu bekerja di rumah Ivan nekat kabur karena kerap mengalami kekerasan dan ancaman.

"Sejak awal tidak betah karena tekanan dari awal dan ancaman, 'kalau macam-macam saya bisa menghabiskan kamu'. Bukan hanya T, tapi ada tiga. bahkan ada satu PRT yang baru masuk langsung kabur," kata dia.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan juga telah ditahan Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Senin (29/2) malam.

Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran

Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 19:03 WIB

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sebut Dugaaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, LBH APIK: Hati-hati Susun Kesimpulan

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sebut Dugaaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, LBH APIK: Hati-hati Susun Kesimpulan

News | Sabtu, 10 September 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB