Menag Bicara Nasib Gereja Katolik Santa Clara Kota Bekasi

Siswanto

Rabu, 09 Maret 2016 | 16:52 WIB
Menag Bicara Nasib Gereja Katolik Santa Clara Kota Bekasi
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap persoalan pendirian Gereja Katolik Santa Clara di Bekasi, Jawa Barat, diselesaikan dengan kepala dingin.

Ia meminta masyarakat menghindari pengerahan massa. apalagi tindak kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan.

“Kita semua wajib menjaga kerukunan antarumat beragama dari provokasi pihak-pihak yang akan membenturkan antarsesama umat beragama,” kata Lukman Hakim Saifuddin dalam siaran pers, Rabu (9/3/2016).

Untuk mengatasi masalah, Lukman Hakim mendukung Wali Kota Bekasi mengambil langkah proaktif dengan mengadakan musyawarah bersama pihak-pihak yang keberatan dengan pendirian gereja.

Selain itu, musyawarah juga melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota dan Kantor Kementerian Agama setempat. Dari situ diharapkan muncul rumusan kesepakatan terbaik.

"Jika kesepakatan tak tercapai, pihak- pihak yang berkeberatan bisa menempuh jalur hukum melalui pengadilan setempat," kata Lukman Hakim.

Lukman Hakim turut aktif menyelesaikan persoalan ini. Ia telah menelaah laporan dari lapangan bahwa pihak gereja telah mendapatkan izin mendirikan bangunan sejak Juni 2015 dan memenuhi semua aspek legalitas pendirian gereja. Dengan demikian, katanya, rencana pendirian rumah ibadah itu secara hukum dapat diteruskan.

Selanjutnya, Lukman Hakim mengarahkan jajarannya agar konsisten di jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan ini. Alasannya, Indonesia adalah negara hukum sehingga ketentuan norma dan prosedur hukum harus ditegakkan. Namun penegakan hukum itu dilakukan dengan cara yang produktif.

“Saya telah mengintruksikan kepada jajaran Kemenag Bekasi untuk senantiasa berpatokan pada asas legalitas. Namun kita juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak terkait agar persoalan ini segera bisa ditemukan solusinya,” kata dia.

Lukman Hakim mengingatkan izin pendirian rumah ibadah sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Di situ sudah dijelaskan secara detail terkait persyaratannya.

Untuk memperkuat regulasi, Kementerian Agama saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Umat Beragama. Harapannya, RUU PUB ini bisa segera disahkan dan nantinya bisa menjadi acuan bersama dalam tata kehidupan umat beragama di Indonesia.

Sebelumnya, pada Senin (7/3/2016) terjadi aksi massa menolak pendirian rumah ibadah. Mereka menuntut agar Wali Kota Bekasi mencabut izin pembangunan Gereja Katolik Santa Clara.

Menurut pengunjuk rasa, selama ini warga sekitar gereja selalu dibohongi tentang adanya pembangunan tempat ibadah tersebut. Mereka juga menuding Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi menodai umat Islam karena membangun Gereja Santa Clara di tengah-tengah pesantren.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB