Kalau Saja Tujuh Aturan Main Dipenuhi, Taksi Online Tak Disoal

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 14 Maret 2016 | 13:38 WIB
Kalau Saja Tujuh Aturan Main Dipenuhi, Taksi Online Tak Disoal
Ilustrasi taksi [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Masyarakat Jakarta menerima kehadiran sistem layanan transportasi berbasis online. Tetapi, pengemudi angkutan konvensional, menolak teknologi tersebut karena dianggap merusak pasar mereka.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan perusahaan transportasi yang menerapkan sistem online sebenarnya tak masalah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, katanya, ada sebagian perusahaan yang belum memenuhi izin, misalnya Uber dan Grab Car.

"Plat hitam, kuning nggak masalah, yang penting aturannya tetap ada. Ada tujuh aturan," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2016).

Andri menjelaskan ada tujuh aturan main yang harus dipatuhi perusahaan jasa transportasi. Kalau aturan ini dipenuhi, tidak ada masalah.

Mereka harus berbadan hukum, memiliki NPWP, memiliki minimal lima kendaraan, punya pool, sudah kerjasama dengan Agen Tunggal Pemegang Merk resmi, lolos uji KIR dan memiliki akte pendirian usaha yang sah atau surat domisili perusahaan.

"Itu saja. Yang masalah itu ada ketidakadilan. Kok di sini memenuhi syarat, di sini tidak kok didiemin? Itu kan namanya ada angkutan sewa, ketemu aturan itu saja yang tujuh itu," katanya.

"Ini kita bicara masalah Uber dan Grab Car. Itu aturannya sudah ada, penuhi saja itu. Dia harus berbadan hukum, berkoperasi, ber PT, kan begitu. NPWP, punya pool, KIR itu aja penuhi," Andri menambahkan.

Menurut Andri para pengemudi, terutama taksi, protes karena merasa mendapat ketidakadilan. Taks Uber bebas beroperasi tanpa mengikuti aturan, terutama pajak transportasi, katanya.

"Itu dia yang dipermasalahkan. Karena dia tidak bayar pajak, tidak lapor," katanya.

Dishubtrans DKI Jakarta, kata Andri, akan menindak mereka yang tak ikut aturan.

Hari ini, ribuan supir angkutan umum yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat demonstrasi di Balai Kota dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Salah satu tuntutan mereka, menolak kehadiran transportasi berbasis online.

Di Istana, perwakilan supir diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Saya diminta Bapak Presiden untuk menerima beliau, PPAD yang menyampaikan aspirasinya. Bahwa teman-teman ini kan terdaftar, legal, angkutan umum berpelat kuning. Sementara ada angkutan yang juga melayani jasa angkutan tetapi berpelat hitam, ini yang menjadi kegelisahan mereka," kata Pratikno.

Dalam pertemuan tadi, kata Pratikno, perwakilan supir mendesak pemerintah segera menghentikan sistem transportasi yang memakai aplikasi online.

"Ini kegelisahan mereka, apalagi angkutan yang berpelat hitam difasilitasi aplikasi online bebas beroperasi. Jangka pendeknya teman-teman PPAD meminta supaya aplikasi online tadi ditutup," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demo Tolak Transportasi Online, Monas Jadi Lautan Taksi

Demo Tolak Transportasi Online, Monas Jadi Lautan Taksi

News | Senin, 14 Maret 2016 | 13:20 WIB

Istana Terima Supir, Didesak Tutup Sistem Transportasi Online

Istana Terima Supir, Didesak Tutup Sistem Transportasi Online

News | Senin, 14 Maret 2016 | 13:08 WIB

Ini Efek Paling Dirasakan Supir Sejak Ada Transportasi Online

Ini Efek Paling Dirasakan Supir Sejak Ada Transportasi Online

News | Senin, 14 Maret 2016 | 11:29 WIB

Ahok Minta Transportasi Online Ikuti Aturan

Ahok Minta Transportasi Online Ikuti Aturan

News | Senin, 14 Maret 2016 | 10:24 WIB

Terkini

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

×