Enam Nelayan Indonesia Ditangkap Polisi Maritim Malaysia

Ririn Indriani

Selasa, 15 Maret 2016 | 11:43 WIB
Enam Nelayan Indonesia Ditangkap Polisi Maritim Malaysia
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Enam nelayan tradisional asal Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sedang mencari ikan di laut lepas perairan Selat Malaka, kembali ditangkap polisi maritim Malaysia.

"Kita ada mendapat laporan dari keluarga nelayan menyampaikan enam nelayan tradisional asal Pangkalan Brandan sekarang ini ditangkap polisi maritim Malaysia," kata Direktur Rumah Bahari Langkat Azhar Kasim, di Pangkalan Brandan Kecamatan Babalan, Selasa (15/3/2016).

Berdasarkan laporan nelayan yang pulang, mereka melihat ke enam nelayan ini ditangkap polisi maritim Malaysia Kamis (10/3/2016) saat sedang melaut di perairan Indonesia, dengan tekong Andika sekarang ini berada di Pulau Penang, Malaysia.

"Informasi tertangkapnya nelayan ini baru kita terima Senin (14/3/2017) dari pihak keluarga," ucapnya.

Adapun ke enam nelayan yang ditangkap itu Andika (28), Ijal (36), Dandi (18). Ketiganya, kata Azhar, warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan, Bawel (35) warga Lorong Kuburan Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Sasan (35) warga Jalan Borboran Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Sedangkan satu warga lagi belum diketahui identitasnya.

"Sementara ini pemilik 'bot' adalah Saleh. Orangtua Andika kini sudah berangkat ke Pulau Penang, Malaysia, untuk melakukan tebusan terhadap keenam nelayan yang ditahan dengan membayar 1.500 ringgit," terangnya panjang lebar.

Azhar juga menjelaskan sebelumnya ada enam nelayan yang juga ditangkap. Mereka kini masih berada di Pulau Penang, Malaysia. Para nelayan itu terdiri dari Junaidi (42), Saiful Amri (30), Helmi Sahputra (27), Usman Kasim (36), Muhammad Razali (65) dan Taufik Hidayat (20).

Sebelumnya, lanjut Azhar, polisi maritim Malaysia juga masih menahan lima nelayan Langkat juga saat mencari ikan di perairan perbatasan kedua negara yaitu Syafrizal, Erwin, Zulham, Hidayat, Chairil kesemuanya warga Dusub III Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat.

Penangkapan terhadap para nelayan tradisional ini dilakukan Sabtu (30/1/2016), sekitar pukul 10.30 WIB, saat mereka sedang berada di laut untuk mencari ikan dan bergerak hendak pulang.

"Lalu perahu mereka ditarik oleh polisi maritim Malaysia dan dibawa ke Pulau Penang menggunakan kapal nomor lambung 3225," ungkapnya.

Penangkapan terhadap nelayan tradisional ini diketahui setelah salah seorang anak buah kapal Chairil yang menghubungi handphone orangtuanya Suhadi, menjelaskan sekarang ini mereka berada di Pulau Penang, karena ditangkap polisi.

"Hingga sekarang ini sudah ada 17 orang nelayan asal Langkat yang ditahan polisi maritim Malaysia di Pulau Penang," ungkapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Tak Heran Nelayan Indonesia Miskin-miskin, Ini Alasannya

DPR Tak Heran Nelayan Indonesia Miskin-miskin, Ini Alasannya

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 17:20 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB