Nasib Kasus Mirna, Kapolda Tito: Masih Ada 84 Hari, Tenang Aja

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 15 Maret 2016 | 16:09 WIB
Nasib Kasus Mirna, Kapolda Tito: Masih Ada 84 Hari, Tenang Aja
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyidik masih punya waktu 84 hari lagi untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

"Masih ada 84 hari lagi tenang saja, yang penting kami kuat pembuktiannya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/3/2016).

Sebelum berkas perkara Jessisa disidangkan di pengadilan, penyidik bisa memperpanjang masa tahanan Jessica hingga 120 hari.

Tito menambahkan penyidik tidak tergesa-gesa dalam melengkapi berkas kasus. Tito tidak khawatir kalau nanti jaksa kembali mengembalikan berkas perkara karena dianggap belum lengkap.

"Prinsipnya kami nggak pengen keburu-buru juga kami serahkan ke jaksa. Kalau ada yang kurang kami lengkapi. Setelah itu kami kembalikan lagi. Nggak ada masalah berarti bagus kalau dikembalikan ya lengkapi lagi," kata Tito.

"Kasus Jessica kan ada hukuman mati, sesuai UU, maka penyidik penahanan 20 hari, setelah itu minta ijin jaksa diperpanjang 40, bisa lagi 30 hari ke pengadilan dan 30/ total 4 bulan," Tito menambahkan.

Namun, Tito enggan menjelaskan perihal racun sianida yang digunakan untuk menghabisi Mirna. Soalnya, kata dia, itu sudah masuk ranah penyidikan.

"Penjelasannya saya enggak mau bicara teknis, kita juga punya strategi penuntutan, pembelaan, ada yang bisa dibuka ada yang nggak," kata Tito.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Pengacara Jessica pernah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka, tetapi kalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Mirna Terbelalak Disebut Punya Asuransi Jiwa 5 Juta Dolar AS

Ayah Mirna Terbelalak Disebut Punya Asuransi Jiwa 5 Juta Dolar AS

News | Senin, 14 Maret 2016 | 15:36 WIB

Temuan Data Penting Jessica dari Australia Dibeberkan di Sidang

Temuan Data Penting Jessica dari Australia Dibeberkan di Sidang

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 15:09 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×