Polisi Belum Temukan Kasus Perusakan Taksi Uber Saat Demo Supir

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 15 Maret 2016 | 20:00 WIB
Polisi Belum Temukan Kasus Perusakan Taksi Uber Saat Demo Supir
Taksi Uber diamankan di Polda Metro Jaya [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penyidik belum menemukan unsur pelanggaran pidana dalam demonstrasi ribuan supir angkutan umum konvensional di tiga lokasi di Jakarta sepanjang Senin (14/3/2016) kemarin. Ini terkait rumor yang menyebutkan ada supir taksi yang merusak armada Uber -- taksi berbasis layanan aplikasi online.

"Sampai saat ini belum ada yang kami tangkap. Misalkan ada perbuatan anarkis dan ada videonya, kalau kami dapat pasti kami proses," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (15/3/2016).

Iqbal mengatakan demonstrasi kemarin sudah sesuai prosedur. Sebelum demo, mereka mengajukan izin ke Polda Metro Jaya. Menurut pemantauan polisi, kata Iqbal, demo relatif berjalan tertib.

"Koordinator-koordinator aksi tersebut sudah kami lakukan pendekatan. Demo boleh saja, tapi jangan melanggar aturan," kata dia.

Iqbal menyangkal informasi yang beredar yang menyebutkan polisi tidak mengizinkan supir angkutan umum demonstrasi. Iqbal menegaskan selama bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan siap mengikuti aturan, polisi mengizinkan permohonan demonstrasi.

"Jadi gini, pemberitahuan harus dilakukan oleh kelompok masyarakat yang ingin berdemo. Kepolisian akan melakukan pengamanan. Ya mungkin Metromini tidak tergabung dalam organisasi itu," kata Iqbal.

Kemarin, hampir dua ribu supir demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Istana Negara, dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menuntut .

Mereka menilai pemerintah telah melakukan tindakan diskriminatif karena tidak menindak layanan transportasi umum berbasis aplikasi online yang sudah merebut lahan mereka. Alhasil, mereka pun kehilangan setengah pendapatan dari hari biasanya

Driver transportasi konvensional menilai Grab Car dan Uber melanggar aturan karena tidak mengikuti uji KIR dan tidak menggunakan plat kuning sebagai kendaraan umum. Ada pun pasal-pasal yang disebutkan dilanggar adalah Pasal 138 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan, angkutan umum dan/atau barang hanya dilakukan dengan Kendaraan Bermotor Umum.

Selain itu, layanan Grab Car dan Uber juga melanggar Pasal 139 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Melesat 10,8 Persen, Penumpang Angkutan Umum Jakarta Tembus 368,4 Juta Orang

Melesat 10,8 Persen, Penumpang Angkutan Umum Jakarta Tembus 368,4 Juta Orang

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Perusahaan Raksasa Ramai 'Tinggalkan' AI Gegara Biaya Mahal, Kecerdasan Buatan Terancam?

Perusahaan Raksasa Ramai 'Tinggalkan' AI Gegara Biaya Mahal, Kecerdasan Buatan Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:59 WIB

Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final

Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final

Sport | Senin, 04 Mei 2026 | 06:58 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Hasil Piala Uber 2026: Sikat Denmark 3-1, Srikandi Indonesia Lolos ke Semifinal

Hasil Piala Uber 2026: Sikat Denmark 3-1, Srikandi Indonesia Lolos ke Semifinal

Sport | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:37 WIB

Waspadai Dukungan Tuan Rumah, Indonesia Siap Hadapi Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Waspadai Dukungan Tuan Rumah, Indonesia Siap Hadapi Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Sport | Kamis, 30 April 2026 | 16:51 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming Tim Indonesia vs Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Tim Indonesia vs Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Sport | Kamis, 30 April 2026 | 09:29 WIB

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:45 WIB

Indonesia Ukir Sejarah Buruk! Pertama Kali Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas

Indonesia Ukir Sejarah Buruk! Pertama Kali Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas

Sport | Rabu, 29 April 2026 | 07:44 WIB

Tim Uber Indonesia Waspadai Kanada di Laga Pembuka, Bidik Awal Sempurna di Grup C

Tim Uber Indonesia Waspadai Kanada di Laga Pembuka, Bidik Awal Sempurna di Grup C

Sport | Jum'at, 24 April 2026 | 19:40 WIB

Terkini

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

×