Korban Gusur Kolong Tol Penjaringan Dapat Rusun

Rabu, 16 Maret 2016 | 17:41 WIB
Korban Gusur Kolong Tol Penjaringan Dapat Rusun
Warga kolong Tol Penjaringan demonstrasi ke Balai Kota Jakarta. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Ratusan warga penghuni kolong Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Penjaringan Jakarta Utara mendatangi Gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka protes karena ingin digusur.d

Mereka menolak rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan penggusuran di Rw 005, 010, 011, 012. 013, 014, 015 dan 16 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratusan warga ini sebelumnya ingin berdemo di depan rumah Ahok yang berada di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara pada Minggu (13/3/2016), namun aksi itu berhasil dihadang oleh petugas kepolisian. Demo ke Balai Kota berawal dari tantangan Ahok yang meminta mereka menggelar aksi di kantornya, bukan di rumah.

Mereka menuntut Ahok untuk menghentikan langkah penggusuran di tempat tinggal mereka sebelum adanya ganti rugi yang pas atau setidaknya diberikan Rumah Susun.

"Ada konspirasi busuk pengusaha Tol Ir. Wiyoto Wiyono dengan Pemprov DKI yang hanya mengedepankan komersialisasi ketimbang hak-hak warga miskin untuk hidup di ibu kota," ujar Sekretaris wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Rio Ayudhia Putra di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Setelah kantornya di demo, Ahok menerangkan kalau sebelumnya para warga yang bangunannya akan digusur sempat ingin berdemo di depan rumah kediamannya. Setelah mendapat 'ancaman' bisa dipidana kalau berdemo, akhinya ia orasi di depan kantor Gubernur DKI.

"Dia mau demo di rumah saya saya kasih tau kalau mau demo di rumah gak boleh bisa dipidana. Kalau mau demo ya kesini," katanya.

Ahok memastikan kalau pemprov DKI tidak akan menggusur bangunan warga sebelum ada tempat relokasi. Nantinya Ahok akan memindahkan mereka ke rumah susun.

"Aku mau pindahin dia ke rusun yang lebih baik karena dia melanggar dan dudukin tanah negara. Dia merasa dia berhak minta tinggal di tanah negara. Kalau begitu mau ketemu bagaimana coba?" katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI